Polisi akan Periksa Kekasih Indra Kenz, Vanessa Khong dan Orang tuanya, Terkait Kasus Trading Binary Option

- 8 Maret 2022, 09:53 WIB
Polisi akan Periksa Kekasih Indra Kenz, Vanessa Khong dan Orang tuanya, Terkait Kasus Trading Binary Option
Polisi akan Periksa Kekasih Indra Kenz, Vanessa Khong dan Orang tuanya, Terkait Kasus Trading Binary Option /Tangkap Layar Instagram/@vanessakhongg/

JURNAL SOREANG - Penyidik Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dittipideksus) Bareskrim Polri akan memeriksa kekasih Indra Kenz yakni Vanessa Khong terkait kasus penipuan investasi trading binary option melalui aplikasi Binomo.

Selain Vanessa Bareskrim Polri juga akan memeriksa orang tua dari Vanessa. 

"Direncanakan pekan ini akan dilakukan pemeriksaan pacar IK, dan orangtua pacar IK juga," ujar Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Polri, Brigjen Pol Whisnu Hermawan saat dikonfirmasi, Senin 7 Maret 2022.

Baca Juga: Kawan Indra Kenz, Affiliator Binary Option Setiawan Mulia Belum Dapat Panggilan Kepolisian, Netizen: Penipu

Namun, Whisnu tidak menjelaskan lebih lanjut jadwal pemeriksaan Vanessa dan Ibunya Ia hanya mengatakan pemeriksaan berkaitan dengan penelusuran aliran dana terkait kasus ini.

Sebelumnya, Whisnu menyebut Indra Kenz terancam dimiskinka atas kasus penipuan melalui aplikasi Binomo ini. Seluruh pihak yang menerima aliran uang dari kasus ini juga akan terjaring polisi.

"Kan ada namanya tindak pidana pencucian uang, nanti akan kami cek. Kalau misalnya pacarnya terima uang ya akan kami kejar, termasuk keluarganya. Kita sita-sita semuanya dan dimiskinkan," ujar Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Polri, Brigjen Pol Whisnu Hermawan kepada wartawan, Selasa 1 Maret 2022.

Baca Juga: Pecah! Drama A Business Proposal Mendapatkan Peringkat Tertinggi Semenjak Penayang Perdana

Sebelumnya penyidik telah mengantongi daftar sejumlah aset milik Indra Kenz yang akan disita untuk kepentingan pemulihan kerugian korban. Sebagaimana diatur dalam pasal mengenai tindak pidana pencucian uang (TPPU).

Dikutip Jurnal Soreang dari PMJ News. Sejumlah aset Indra Kenz itu di antaranya, mobil listrik Tesla model 3 dan Ferarri tipe California keluaran tahun 2012, sebuah rumah mewah senilai Rp 6 miliar di Deli Serdang, satu unit rumah di Medan senilai kurang lebih Rp1,7 miliar, serta satu unit lainnya di wilayah Tangerang.

Penyidik juga menemukan satu apartemen milik Indra kenz di Medan serta empat buah rekening yang disebut menyimpan dana hingga puluhan miliar rupiah.

Baca Juga: Gadis Cantik Stress Berat Ingin Bunuh Diri Gara-gara Loss Trading Binary Option Binomo

Indra kenz dilaporkan ke Bareskrim Mabes Polri oleh sejumlah korban platform Binomo dimana dia menjadi affiliator dari aplikasi tersebut. 

Mereka merasa telah tertipu oleh pria yang mendapat julukan Crazy Rich Medan tersebut setelah terbujuk ikut dalam platform Binomo.

Binomo merupakan salah satu platform binary option atau opsi biner. Sistem ini mengharuskan orang bermain untuk menebak soal sebuah perdagangan dalam jangka waktu tertentu. 

Baca Juga: Keren! Lolos Piala Dunia 2002! Intip 5 Fakta Menarik Negara Turki, Memakai 30 Bahasa?

Bila tebakannya benar, maka akan mendapatkan keuntungan yang lumayan. Sebaliknya jika salah, maka modal yang sudah disetorkan akan menghilang atau hangus. Polisi menduga hal ini mirip dengan konsep perjudian.

Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti) menyatakan platform Binomo ini tak terdaftar dan tak memiliki izin untuk beredar di Indonesia. Mereka juga menyatakan bahwa binary option merupakan judi berkedok perdagangan.

Indra Kenz sendiri berstatus sebagai afiliator Binomo. Afiliator merupakan sebutan untuk mereka yang merekrut orang untuk ikut bermain dalam platform tersebut.

Sebagai afiliator, dia disebut bisa mendapatkan keuntungan 70 persen dari total kekalahan pemain yang direkrutnya.***

Editor: Yoga Mulyana

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah