Setelah Indra Kenz, Polisi Berencana Panggil Sosok Affiliator Binary Option Lainnya, Siapa Saja?

- 28 Februari 2022, 16:54 WIB
Crazy Rich Indra Kenz /Instagram/@indrakenz
Crazy Rich Indra Kenz /Instagram/@indrakenz /

JURNAL SOREANG – Affiliator Indra Kenz telah ditetapkan pihak kepolisan sebagai tersangka kasus binary option.

Kepolisian menetapkan sosok affiliator binary option Indra Kenz ini pada Kamis, 24 Februari 2022 yang lalu.

Selain itu, affiliator binary option asal Medan ini pula diperiksa penyidik kepolisian selama tujuh jam.

Baca Juga: Debut Perdananya di MotoGP 2022, Marco Bezzecchi Siap Jemput Gelar Rookie of The Year

Dari hasil penyidikan sementara, kepolisian sudah mengumpulkan beberapa barang bukti terkait kasus binary option yang menimpa Indra Kenz.

Kepolisian juga dikabarkan akan menyita semua aset yang dimiliki oleh Crazy Rich Medan tersebut.

Di samping itu, dilansir Jurnal Soreang dari laman website PMJ News, polisi masih terus mendalami kasus tersebut.

Baca Juga: Aron, JR, Ren Tinggalkan Pledis Entertainment, Boygroup K-Pop Nu’est Bubar?

Karo Penmas Divisi Humas Polri, Brigjen Pol Ahmad Ramadhan mengungkapkan pihaknya masih melakukan pendalam khusus guna mengetahui sosok yang ada di balik platform Binomo.

Halaman:

Editor: Ilham Maulana

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah