JURNAL SOREANG – Permasalahan binary option telah masuk ke ranah hukum dan salah satu affiliatornya telah ditetapkan sebagai tersangka.
Indra Kenz, salah satu sosok affiliator binary option ini telah resmi ditetapkan sebagai tersangka.
Ditetapkannya affiliator binary option asal Medan sebagai tersangka ini dikonfirmasi oleh Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Polri, Brigjen Pol Whisnu Hermawan.
Baca Juga: Profil dan Biodata Indra Kenz Affiliator Binary Option Binomo yang Kini Ditetapkan Jadi Tersangka
“Benar (Indra Kenz sebagai tersangka sesuai SPDP Kejaksaan Agung), (lengkapnya) nanti sore,” ujar Whisnu.
Sebelumnya, Indra sempat mangkir dari panggilan kepolisian pada Jumat 18 Februari 2022 yang lalu.
Pasalnya, saat itu Crazy Rich Medan ini sedang berada di Turki untuk menjalani pemeriksaan kesehatan.
Namun, Indra akhirnya datang menghadiri panggilan kepolisian pada Kamis 24 Februari 2022 kemarin.