Rentenir dan Pinjol Illegal Masih Marak, Holding BUMN Ultra Mikro Harus Bergerak

- 6 Februari 2022, 06:31 WIB
Rentenir dan  Pinjol Illegal Masih Marak, Holding BUMN Ultra Mikro Harus Bergerak
Rentenir dan Pinjol Illegal Masih Marak, Holding BUMN Ultra Mikro Harus Bergerak //Dok. PMJ News

JURNAL SOREANG- Pemerintah membentuk tiga entitas Badan Usaha Milik Negara (BUMN) yang tergabung dalam Holding Ultra Mikro, yakni PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk. atau BRI, PT Pegadaian (Persero) dan PT Permodalan Nasional Madani (Persero) atau PNM, pada 13 September 2021 di Jakarta.

Diharapkan holding BUMN tersebut bisa menjadi jawaban atas maraknya rentenir dan pinjaman online (pinjol) ilegal yang mencekik rakyat.

Hal itu dikatakan wakil rakyat asal Sumbar IU, Hj. Nevi Zuairina, Sabtu 5 Februari 2022. Dia meminta pada BUMN terus mengawal kemajuan UMKM di tanah air ini agar memberikan fokus pada mengeliminasi secara ketat praktik rentenir dalam bentuk pinjaman online ilegal.

Baca Juga: Pinjol Ilegal Masih Harus Diwaspadai Masyarakat, Mahasiswa Magister Ilmu Hukum Unla Adakan Pencerahan

“Kehadiran holding ultra mikro ini diharapkan dapat meningkatkan pemberdayaan dan menyediakan pembiayaan yang lebih lengkap dan lebih murah," katanya.

Untuk itu, masyarakat pelaku usaha mesti dapat sosialisasi yang lengkap dan menyeluruh agar lebih memahami adanya solusi permodalan yang aman dan tidak memberatkan. "Sehingga, secara perlahan, praktik-praktik usaha ilegal yang kerap menyusahkan rakyat dapat dihilangkan dimasa yang akan datang," tutur Nevi.

Nevi yang dikenal Bunda UMKM ini  mengatakan, pembentukan Holding Ultra Mikro mesti dapat menjalankan amanatnya dengan meningkatkan sinergi jaringan agar ekspansi usaha bisa dilakukan dengan biaya yang lebih murah, sehingga cost of serve dan acquire customer juga bisa menjadi lebih murah.

Baca Juga: Masjid Punya Kekuatan Besar untuk Berantas Bank Emok atau Rentenir, DMI Jabar Gandeng BJB

Dengan BRI sebagai induk holding dengan keberadaannya telah merata di seluruh penjuru tanah air hingga ke desa-desa, bersama PT Pegadaian (Persero) dan PT Permodalan Nasional Madani (Persero) akan mampu mencatatkan efisiensi karena menekan biaya operasional dan biaya dana (cost of fund).

Halaman:

Editor: Sarnapi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x