Bantuan Sosial Tunai 2022, Begini Cara Dapat dan Mencairkannya, Simak

- 6 Februari 2022, 03:15 WIB
Bantuan Sosial Tunai 2022, Begini Cara Dapat dan Mencairkannya, Simak
Bantuan Sosial Tunai 2022, Begini Cara Dapat dan Mencairkannya, Simak /Tangkap layar Instagram @kemensosri/

JURNAL SOREANG - Pemerintah Indonesia melalui Kementerian Sosial terus menyalurkan Bantuan Sosial di tahun 2022.

Adapun bantuan tersebut yakni bantuan reguler Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Kartu Sembako/BNPT.

Bantuan PKH diberikan kepada 10 juta keluarga penerima manfaat (KPM), sedangkan Bantuan kartu sembako diberikan untuk 18 juta KPM.

Baca Juga: Putra Pertama Ratu Jetsun Pema dan Raja Jigme Khesar Ulang Tahun yang ke-6, Kerajaan Bhutan Rilis Foto Terbaru

Bagaimana cara mendapatkannya? Simak artikel ini sampai habis.

Langkah Pertama - Terdaftar di DTKS

DTKS merupakan singkatan dari Data Terpadu Kesejahteraan Sosial, adalah data induk.

Baca Juga: Unik! Membaca Karakter Seseorang Melalui Tanda Tangan, Berikut 10 Artinya Menurut Ilmu Grafologi

Data induk ini berisi data Pemerlu Pelayanan Kesejahteraan Sosial (PPKS), penerima bantuan dan pemberdayaan sosial, serta potensi dan sumber kesejahteraan sosial.

Halaman:

Editor: Ghulam Halim Hanifuddin

Sumber: Instagram


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah