JURNAL SOREANG - Gelapnya dunia Binary Option kian hari makin terbongkar. Terkini, Menteri Perdagangan yaitu Muhammad Lutfi menyebut kalau Binary option adalah kriminal.
Hal itu dinyatakan oleh Mendag dalam rapat kerja di DPR yang disiarkan virtual pada Senin, 31 Januari 2022.
Mulanya, Anggota Komisi VI bernama DPR Abdul Hakim Bafagih melaporkan soal modus judi dengan kedok investasi alias binary option.
Baca Juga: Di Jepang Harus Hati-hati Jika Naik Taksi, Harganya Sangat Mahal Mencapai Rp1 Juta
Abdul berkata kalau Binary option bagaikan judi berbasis trading, dan ramai dibicarakan di media sosial.
"Ini lagi heboh di media sosial pak, terkait ada judi berkedok trading. Di media sosial itu istilahnya binary option, bicaranya trading padahal judi, tapi nggak ada underlying asset-nya," ucap Abdul.
Menurut Abdul, binary option sangat manipulatif dan merugikan konsumen.
Baca Juga: Mayoritas Warga Jepang Tak Tahu Negaranya Pernah Menjajah Indonesia, Ini Alasannya
Selain itu Abdul juga membeberkan skema pemasaran binary option dilakukan oleh para afiliator, dimana affiliator ini kebanyakan adalah influencer sosial media.