Tata Kelola Koperasi Syariah Jadi Syarat Keberlanjutan Usaha, Berikut Masalah yang Sering Ada di Koperasi

- 15 Januari 2022, 08:35 WIB
Universitas Widyatama melalui Dosen Fakultas Ekonomi dan Bisnis (FEB) Universitas Widyatama (UTama) yang dikoordinir oleh ketua pelaksana Dr. Suryana.,S.E.,M.Ak telah melaksanakan Pengabdian kepada Masyarakat (PkM) dengan koperasi syariah di bawah MUI Kota Bandung.
Universitas Widyatama melalui Dosen Fakultas Ekonomi dan Bisnis (FEB) Universitas Widyatama (UTama) yang dikoordinir oleh ketua pelaksana Dr. Suryana.,S.E.,M.Ak telah melaksanakan Pengabdian kepada Masyarakat (PkM) dengan koperasi syariah di bawah MUI Kota Bandung. /Istimewa/

Pelaksanaan PkM ini didasarkan pada Surat Perjanjian Pelaksanaan PkM No.029/SPC2/LP2M-UTAMA/XI/2021, yang dikeluarkan oleh Lembaga Penelitian, Pengabdian kepada Masyarakat, dan Modal Intelektual (LP2M) UTama.

"Para peserta sangat merasakan manfaat pelatihan dari Universitas Widyatama khususnya Tim PKM FEB UTama atas bahan dan materi yang disampaikan pada pelatihan tersebut," katanya.

Baca Juga: Gelar Audiensi dengan Dekopinda, Wakil Bupati Sumedang: Tolong Bantu Hidupkan Lagi Koperasi

Lebih lanjut, Suryana mengatakan, pelatihan semacam ini akan terus digalakkan oleh Universitas Widyatama sebagai wujud kepedulian kampus terhadap kemajuan perekonomian desa.

“Ucapan terima kasih yang sebesar-besarnya kepada Universitas Widyatama yang selalu konsisten memberikan dorongan dan pendanaan untuk kegiatan ini. Kegiatan PkM semacam ini akan terus ditindaklanjuti dalam bentuk kegiatan PkM lainnya pada periode berikutnya secara berkesinambungan untuk melaksanakan Tri Dharma Perguruan Tinggi,” pungkas Suryana.***

Halaman:

Editor: Sarnapi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x