Ethereum Bertahan di Zona Hijau Ketika Yang Kripto Lainnya Terjun Bebas Ke Zona Merah

- 16 Oktober 2021, 10:00 WIB
Ilustrasi mata uang kripto yang harganya jatuh kecuali ethereum
Ilustrasi mata uang kripto yang harganya jatuh kecuali ethereum /Foto : pexels.xom

JURNAL SOREANG- Pada Jumat, 15 Oktober 2021, Ethereum menjadi satu-satunya uang kripto yang bertahan di zona hijau, bahkan melesat 2, 95% ke harga Rp 53 jutaan pada pukul 11.36, waktu Indonesia.

Demikian menurut data dari CoinMarketCap.

Sementara itu, harga mayoritas mata uang kripto (cryptocurrency) berkapitalisasi pasar terbesar berbalik melemah pada perdagangan.

Bitcoin merosot 1,73% ke level harga Rp 805.360.328 per koin, Binance Coin melemah 0,3% ke level Rp 6.515.676 per koin, Cardano terkoreksi 1,51% ke Rp 30.251 per koin.

Baca Juga: Bersiaplah, Borong Kripto 'Made in Indonesia', Upaya Bangga Buatan Indonesia

Selain itu, Ripple terpangkas 1,72% ke Rp 15.618 per koin, Solana tergelincir 1,12% ke Rp 2.083.204 per koin, Polkadot ambles 2,62% ke Rp 562.941 per koin, dan Dogecoin ambruk 3,45% ke Rp 3.225 per koin.

Pasar kripto berbalik ke zona merah pada pagi hari ini akibat sikap investor yang khawatir dengan inflasi yang meninggi dan potensi pengetatan kebijakan moneter.

Di lain sisi, Deputi Gubernur bank sentral Inggris (Bank of England/BoE) untuk stabilitas keuangan, Jon Cunliffe memberikan sebuah pesan baru bagi mata uang kripto.

Baca Juga: Dahsyat, Uang Kripto 'Made in Indonesia' Ludes dalam Tiga Hari

Katanya, mata uang digital harus diregulasikan agar dapat menghindari ancaman keuangan.

Cunliffe menyebutkan bahwa pertumbuhan kripto luar biasa. Lima tahun lalu pasar aset kripto bernilai US$ 16 miliar, namun hari ini kripto berada di level US$ 2,3 triliun.

Aset kripto saat ini, tambahnya, masih menimbulkan kekhawatiran akan masalah stabilitas keuangan karena aset itu dinilai tidak memiliki nilai intrinsik dan rentan terhadap koreksi harga yang cukup dalam.

Baca Juga: Tertarik Uang Kripto? Koin Kripto Pada Oktober 2021, Intip 5 Rekomendasinya

Karena itu Cunliffe menekankan bahwa regulator keuangan di seluruh dunia harus mengambil sikap dalam mengatur mata uang digital itu secepatnya.

Pasalnya, kripto telah menjadi minat banyak orang namun kestabilan harga mata uang digital tersebut belum terbentuk sepenuhnya.

Dia berharap adanya standar dan peraturan yang dirancang dengan baik yang memungkinkan risiko di dunia kripto dapat dikelola seperti di dunia keuangan tradisional. ***

Editor: Sarnapi

Sumber: berbagai sumber


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x