Kelemahan dan Kekurangan Usaha Sampingan Menjadi Agen Properti Independen, Ini Solusinya

- 29 September 2021, 13:31 WIB
 Kekurangan Usaha Sampingan Menjadi Agen Properti Independen, Ini Solusinya
Kekurangan Usaha Sampingan Menjadi Agen Properti Independen, Ini Solusinya /Pixabay/marhiiaf13/

JURNAL SOREANG - Usaha sampingan menjadi agen properti sangat diminati karena ada banyak manfaat dan keuntungan yang didapat dari menjalankan bisnis properti ini.

Selain jumlah penghasilan atau komisi yang didapat lumayan besar, agen properti juga menjadi salah satu awal karir baru yang nantinya bisa dijajaki hingga sukses.

Sebelum memulai bisnis agen properti ada baik nya seorang pebisnis mengetahui kelemahan atau kerugian dalam bisnis ini, seperti dikutip Jurnal Soreang dari berbagai sumber, berikut ini kerugian membuka bisnis agen properti:

Baca Juga: Ingin Sukses Usaha Sampingan Sebagai Reseller Online Meski dengan Modal Minim? ini 10 Triknya

Kerugiannya, agen properti independen kadang dianggap bukan sebagai agen yang resmi. Publik masih memandang profesi yang dilakoni dengan independen diisi oleh orang-orang yang tak resmi.

1. Harus mengusahakan legalitas sendiri.

Walaupun tak memiliki kantor agensi, namun agen properti independen harus tetap mengurus Surat Izin Usaha Perantara Perdagangan Properti (SIU-P4) sesuai dengan Peraturan Menteri Perdagangan Republik Indonesia Nomor 51/M-DAG/PER/7/2017.

Pada kantor agen properti, izin ini diurus oleh kantor. Namun jika Anda menjadi agen properti independen, maka Anda harus mengurus izin ini.

Baca Juga: 8 Tips Sukses Usaha Rumahan Jadi Reseller, Modal Minim Juga Bisa

Halaman:

Editor: Sarnapi

Sumber: berbagai sumber


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x