3 Status Baru Dalam Proses Pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 20 yang Harus Diperhatikan

- 14 September 2021, 10:21 WIB
Ilustrasi Prakerja. Pendaftar harus perhatikan 3 status baru
Ilustrasi Prakerja. Pendaftar harus perhatikan 3 status baru /IG prakerja.go.id

Untuk syarat pendaftaran kartu prakerja sebagai berikut :

1. Warga Negara Indonesia.

2. Berusia minimal 18 tahun dan tidak sedang mengikuti pendidikan formal.

3. Merupakan pencari kerja, wirausaha atau korban PHK.

4. Bukan merupakan anggota DRP, TNI, Polri, Kepala Desa, Perangkat Desa, dan Pejabat Desa.

Baca Juga: Jangan Terlambat! Cek Laman www.prakerja.go.id Kartu Prakerja Gelombang 20 Segera Ditutup.

5. Tidak sedang menerima bantuan seperti BPUM, BLT dan bantuan dari pemerintah lainnya.

6. Dalam satu kartu keluarga hanya diperbolehkan 2 orang saja yang menjadi penerima kartu prakerja.

Lalu untuk cara pendaftarannya cukup mudah seperti berikut ini :

1. Siapkan Smartphone atau laptop yang sudah tersambung internet.

Halaman:

Editor: Sarnapi

Sumber: prakerja.go.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x