Untuk syarat pendaftaran kartu prakerja sebagai berikut :
1. Warga Negara Indonesia.
2. Berusia minimal 18 tahun dan tidak sedang mengikuti pendidikan formal.
3. Merupakan pencari kerja, wirausaha atau korban PHK.
4. Bukan merupakan anggota DRP, TNI, Polri, Kepala Desa, Perangkat Desa, dan Pejabat Desa.
Baca Juga: Jangan Terlambat! Cek Laman www.prakerja.go.id Kartu Prakerja Gelombang 20 Segera Ditutup.
5. Tidak sedang menerima bantuan seperti BPUM, BLT dan bantuan dari pemerintah lainnya.
6. Dalam satu kartu keluarga hanya diperbolehkan 2 orang saja yang menjadi penerima kartu prakerja.
Lalu untuk cara pendaftarannya cukup mudah seperti berikut ini :
1. Siapkan Smartphone atau laptop yang sudah tersambung internet.