JURNAL SOREANG – Abdee Slank, salah satu personel dari band ternama di Indonesia (Slank) kini resmi diangkat sebagai Komisaris PT Telkom Indonesia Tbk oleh Erick Tohir. Pengangkatan dari Gitaris Slank sebagai komisaris BUMN ini dilakukan dalam Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) pada Jumat, 28 Mei 2021 lalu.
Sontak, kabar gitaris Slank yang tiba-tiba menjadi komisaris Telkom langsung membuat heboh netizen, khususnya Slankers di seluruh Indonesia. Lantas, apa saja tugas dari seorang komisaris dalam sebuah perusahaan?
Dilansir Jurnal Soreang dari akun Instagram @smartlegalid, Dewan Komisaris adalah salah satu organ PT yang bertugas melakukan pengawasan secara umum, dan/atau khusus sesuai dengan anggaran dasar PT.
Selain itu, Dewan Komisaris juga bertugas memberi nasihat pada Direksi, terkait pengurusan PT. Setidaknya berikut beberapa tugas pokok dan fungsi seorang komisaris:
Baca Juga: Terbukti Tenggak Miras dan Lukai 8 Korban, Supir Angkot Ugal-Ugalan Ditetapkan Jadi Tersangka
1. Melakukan pengawasan atas kebijakan dan jalannya pengurusan Perseroan, serta usahanya;
2. Pengawasan dan Pemberian nasihat ke direksi, dengan itikad baik;
3. Bertanggung jawab secara pribadi atas kerugian perseroan.
Tak selesai di situ, dalam menjalankan tugasnya seorang komisaris juga wajib untuk: