DPR: Kerja Sama Perdagangan dengan Negara Lain Harus Utamakan UMKM dan Tidak Hilangkan Sertifikat Halal

- 22 Maret 2021, 13:30 WIB
Anggota DPR, Nevi Zuairina saat mengikuti rapat DPR secara daring
Anggota DPR, Nevi Zuairina saat mengikuti rapat DPR secara daring /FPKS/

Apalagi diproyeksikan transaksi Perdagangan e-commerce di Indonesia semakin meningkat dengan ratifikasi perdagangan ini. "Karena UMKM adalah tulang punggung ekonomi nasional, yang kontribusinya sekitar 60 persen PDB," tuturnya.

Baca Juga: BLT UMKM Bulan Maret 2021 Segera Cair, Kuota Mencapai 12 Juta, Berikut Cara Dapatnya

Baca Juga: Cinta Dan Rindu, Atta Halilintar ingin Mempertemukan Orang Tuanya Dengan Aurel Hermansyah

Nevi menambahkan dengan beberapa catatan yang telah disampaikan, Fraksi PKS menyatakan dukungannya atas RUU Pengesahan Persetujuan Kemitraan Ekonomi Komprehensif tersebut.

"Dengan mengucap Bismillahirrohmanirrahim Fraksi PKS menyatakan persetujuannya terhadap RUU tentang Pengesahan Persetujuan Kemitraan Ekonomi Komprehensif Republik Indonesia-Negara negara EFTA (Indoneisia European Free Trade Association Comprehensive Economic Partnership Agreement, Indonesia EFTA-CEPA) sepanjang memenuhi pertimbangan tersebut di atas dan untuk selanjutnya dapat segera diproses pada tahap berikutnya sebagaimana yang diatur dalam tata tertib DPR RI," ungkap Nevi.***

Halaman:

Editor: Sarnapi


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x