Pemerintah Akan Impor Beras 1 Juta Ton Tahun 2021, Anggota DPR: Kok Aneh Ya

- 7 Maret 2021, 15:19 WIB
Pekerja menumpuk beras di gudang Bulog. Pemerintah berencana import 1 juta ton beras.tahun 2021 ini. ANTARA FOTO/Asep Fathulrahman/aww.
Pekerja menumpuk beras di gudang Bulog. Pemerintah berencana import 1 juta ton beras.tahun 2021 ini. ANTARA FOTO/Asep Fathulrahman/aww. /ASEP FATHULRAHMAN/ANTARA FOTO

  

JURNAL SOREANG- Anggota DPR RI asal Sulawesi Selatan II, Andi Akmal Pasluddin menolak rencana pemerintah yang akan meingimpor beras sebanyak 1 juta ton pada tahun 2021 ini.

Ada Beberapa keanehan pada rencana impor beras ini, di antaranya stok dalam negeri yang tinggi, dan alasan penambahan cadangan karena kekahwatiran kondisi terburuk.

"Kebijakan beras ini selalu banyak kontradiktif bila menyangkut persoalan impor. Alasan-alasan dibuat-buat dan bertentangan dengan kondisi dalam negeri. Di sisi lain pemerintah selalu mengatakan hasil tanam beras tahun ini akan membaik. Tapi Impor kok jalan terus?", kata Andi Akmal kepada media, Minggu 7 Maret 2021.

Baca Juga: Baksos ATM Beras, Polwan Cantik dari Polresta Cirebon Bagikan 500 Kilogram Bagi Warga Kurang Mampu

Politisi asal Sulawesi Selatan ini menambahkan, agar tidak terus melakukan sandiwara pada persoalan impor beras ini.

"Tahun lalu melakukan kebijakan sunyi impor beras dengan  tiba-tiba ada impor tanpa pembahasan dan penjelasan. Kemudian, masa sekarang, saat  produksi pada Januari-April tahun ini sebanyak 23,78 juta ton gabah kering giling dan pada masa yang sama tahun lalu 19,99 juta ton yang berarti kemampuan dalam negeri masih cukup untuk memenuhi kebutuhan dalam negeri, " katany

Seharusnya pemerintah menahan dulu keinginan impor beras sebab stok dalam negeri cukup.

Baca Juga: DPR Minta Pemerintah Usut Masuknya Beras Impor Ilegal, Harga Lebih Murah

Anggota DPR Komisi IV ini mempertanyakan kondisi akhir tahun lalu diperkirakan ada surplus 2,5 juta-8,5 juta ton beras.

Halaman:

Editor: Sarnapi


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x