"Karena ketika pelanggan bayar nota, dia merasa harganya terlalu tinggi, padahal karena ada beban pajak 10 persen. Sebab itu mohon kiranya diturunkan menjadi lima persen," katanya.***
"Karena ketika pelanggan bayar nota, dia merasa harganya terlalu tinggi, padahal karena ada beban pajak 10 persen. Sebab itu mohon kiranya diturunkan menjadi lima persen," katanya.***
Editor: Sarnapi
Sumber: ANTARA