Hati-hati, Jual Emas Secara Daring Rawan Penipuan

3 November 2020, 19:51 WIB
Sekretaris Perusahaan PT Pegadaian (Persero) Amoeng Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi Jakarta, Sarjono Turin saat konferensi pers yang dilaksanakan di Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta. Foto: ist /Ist/

JURNAL SOREANG- Hati-hati bagi warga masyarakat karena saat ini banyak pihak yang menawarkan jual emas secara daring (online). Hal ini disebabkan emas sedang naik daun karena harganya yang terus naik.

Soal dugaan penipuan ini seperti dinyatakan Pegadaian yang  menemukan lebih dari 400 akun Instagram yang mengatasnamakan Pegadaian dan diduga melakukan tindakan penipuan

PT Pegadaian (Persero) menegaskan tidak pernah melakukan penjualan atau melelang barang berharga seperti emas secara daring atau online.

Baca Juga: Joe Biden Sapu Bersih Suara di Dixville Notch, New Hampshire

"Kami meminta masyarakat lebih waspada dan berhati-hati mengingat adanya tindakan penipuan yang mengatasnamakan Pegadaian di salah satu media sosial yakni Instagram," kata Sekretaris Perusahaan PT Pegadaian, Amoeng Widodo, seperti dikutip ANTARA, Selasa, 3 November 2020.

Dia  menjelaskan  pihaknya telah melakukan proses hukum terhadap pelaku penipuan lelang online.

"Kronologi perkara diawali ketika perusahaan menemukan lebih dari 400 akun Instagram yang mengatasnamakan Pegadaian dan diduga melakukan tindakan penipuan. Modus operandi penipuan yang dilakukan oleh para pelaku dengan cara membuat akun-akun Instagram yang menggunakan kata Pegadaian, Pegadaian Syariah, The Gade sehingga seolah-olah merupakan akun resmi milik PT Pegadaian (Persero)," ucapnya.

Untuk meyakinkan calon korban, pelaku mengambil foto karyawan dan memanipulasi data KTP, NPWP hingga bahkan kartu pengenal karyawan (ID Card). "Bahkan pelaku berani  membuat rekening bank atas nama Pegadaian," ujarnya.

Baca Juga: KPK Tangkap Tiga Tersangka Baru Kasus Korupsi PT DI

Kemudian mereka menawarkan barang berharga seperti emas batangan, maupun perhiasan dengan harga murah, jauh di bawah harga pasar.

"Selain itu, pelaku juga menawarkan barang berharga lainnya seperti laptop, telefon seluler, bahkan sepeda merk ternama dan barang sejenis lainnya kepada calon korban," katanya.

Calon korban pun diminta untuk melakukan pembayaran dengan mentransfer uang ke rekening bank milik para pelaku, tetapi kemudian barang yang dipesan tersebut tidak dikirimkan.

Baca Juga: BUMN Sering Dapat Penyertaan Modal Pemerintah, tapi Kok Masih Melempem

"Bahkan setelah uang melalui transfer bank telah diterima, pelaku menutup atau menonaktifkan akun media sosialnya dan nomor rekening yang dipakai untuk menipu tersebut," kata  Amoeng.

Sebagai antisipasi, kata Amoeng,  pihak Pegadaian agar kejadian semacam ini tidak berulang dan juga sebagai bentuk kepedulian kepada masyarakat, yakni bekerja sama dengan kepolisian dan kejaksaan untuk menangkap dan menjerat hukum para pelaku serta aktor intelektual dibalik tindak kejahatan ini.

"Pegadaian juga telah bekerja sama dengan Grup IB, perusahaan internasional yang ahli dalam mendeteksi dan menghentikan cyber attacks dan online fraud serta mampu melakukan investigasi kejahatan dunia maya tingkat tinggi," katanya.***

Editor: Sarnapi

Sumber: ANTARA

Tags

Terkini

Terpopuler