IKN Buka Lowongan Kerja PPNPN, Terbuka untuk Umum, Pendaftaran Ditutup Sampai 24 Februari, Ini Syaratnya!

21 Februari 2023, 05:39 WIB
Gambar desain IKN di Kalimantan Timur. IKN Buka Lowongan Kerja PPNPN, Terbuka untuk Umum, Pendaftaran Ditutup Sampai 24 Februari, Ini Syaratnya! /

JURNAL SOREANG - Otorita Ibu Kota Negara (IKN) saat ini sedang membuka lowongan kerja terbuka bagi masyarakat umum.

IKN membuka loker Pegawai Pemerintah Non Pegawai Negeri (PPNPN). Semua bisa mendaftar asalkan memenuhi syarat.

Pendaftaran lowongan kerja tersebut berlangsung 4 hari, dibuka mulai hari ini 20 hingga 24 Februari 2023.

Baca Juga: Apa Kabar Pembangunan Ibukota Nusantara (IKN) Baru? Wow PUPR Akan Bangun Perumahan ASN Hampir Rp10 Triliun

Informasi lowongan kerja pegawai PPNPN di Otorita IKN ini telah diunggah dalam akun Instagram resminya pada Jumat 17 Februari 2023.

"Otorita Ibu Kota Nusantara (OIKN) membuka kesempatan bagi putra dan putri terbaik bangsa untuk bergabung menjadi bagian dari OIKN melalui skema Pegawai Pemerintah Non Pegawai Negeri (PPNPN). Pendaftaran akan dibuka pada tanggal 20 hingga 24 Februari 2023," tulis @ikn_id.

Lantas, apa saja ketentuan syarat dan jenis lowongan yang dibutuhkan di IKN? Simak selengkapnya di bawah ini.

 Berikut ini persyaratan umum rekrutmen PPNPN di IKN :

1. Warga Negara Indonesia (WNI).
2. Pendidikan paling rendah Sarjana dari Perguruan Tinggi yang terakreditasi
Unggul BAN-PT dengan minimal IPK 3,0, dan minimal 3,2 dari Perguruan Tinggi akreditasi Sangat Baik.
3. Usia minimal 21 tahun dan maksimal 33 tahun pada saat melamar.
4. Sehat jasmani dan rohani.

5. Berkelakuan baik.
6. Mempunyai pendidikan formal, kecakapan, keahlian, dan keterampilan sesuai dengan syarat lain yang diperlukan dalam jabatan.

7. Mampu mengoperasikan media teknologi informasi dan berbahasa Inggris secara lisan maupun tulisan yang dapat dibuktikan dengan sertifikasi dari institusi terakreditasi nasional.

8. Disiplin dan berintegritas.
Bersedia ditempatkan pada wilayah penyelenggaraan organisasi Otorita Ibu Kota Nusantara.

Baca Juga: Saat Presiden Jokowi Sambut Sahabatnya Perdana Menteri Anwar Ibrahim, Berikut Kata Anwar Soal IKN Indonesia

Posisi yang ditawarkan pada rekrutmen PPNPN di IKN:

1. Sekretariat
2. Unit Kerja Hukum dan Kepatuhan
3. Deputi Bidang Perencanaan dan Pertanahan
4. Deputi Bidang Pengendalian Pembangunan
5. Deputi Bidang Sosial, Budaya, dan Pemberdayaan Masyarakat

6. Deputi Bidang Transformasi Hijau dan Digital
7. Deputi Bidang Lingkungan Hidup dan Sumber Daya Alam
8. Deputi Bidang Pendanaan dan Investasi
9. Deputi Bidang Sarana dan Prasarana.

Adapun berikut ini syarat kelengkapan dokumen yang perlu diperhatikan ialah:

• Daftar riwayat hidup Pindai (scan) berwarna
• Kartu Tanda Penduduk (KTP)
• Pindai berwarna Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP)
• Pindai ijazah terakhir yang dilegalisir
• Pas foto berwarna latar belakang merah dengan kapasitas berkas 10 MB.

 • Pindai Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) yang masih berlaku

• Pindai Sertifikat TOEFL dengan minimal skor 500 atau IELTS 6.0 yang dikeluarkan oleh institusi terakreditasi nasional yang berlaku paling lama sejak enam bulan sebelum tanggal pendaftaran

• Pindai surat pernyataan bersedia ditempatkan di wilayah penyelenggaraan organisasi Otorita IKN yang ditandatangani di atas meterai Rp 10.000

• Pindai surat pernyataan kebenaran dokumen yang ditandatangani di atas meterai Rp 10.000.

Baca Juga: Pembangunan Ibukota Negara (IKN) Baru Butuh Banyak Investasi, Harus Jelas Alasan Investor Mundur

Selanjutnya, tahapan seleksi rekrutmen PPNPN Otorita IKN ialah sebagai berikut:

1. Pengumuman: 17-24 Februari 2023
2. Pendaftaran secara elektronik 20-24 Februari 2023

3. Pemeriksaan dan seleksi administrasi: 24-27 Februari 2023

4. Pengumuman hasil seleksi administrasi: 28 Februari 2023

5. Tes Potensi Akademik (TPA) dan Psikotes: 2 Maret 2023

6. Pengumuman hasil TPA dan Psikotes: 9 Maret 2023.

 7. Wawancara: 10–12 Maret 2023

8. Pengumuman akhir seleksi: 13 Maret 2023.

Proses Pendaftaran seleksi PPNPN Otorita IKN:

Pendaftaran rekrutmen PPNPN di IKN ini dapat dilakukan secara online melalui tautan LINK INI (www.ikn.go.id/RekPPNPNOIKN)

Pendaftaran sudah mulai dibuka sejak 20 Februari 2023 hingga 24 Februari 2023 pukul 16.00 WIB.

Berikut ini cara mendaftar rekrutmen PPNPN di IKN beserta link daftarnya:

1. Buka situs www.ikn.go.id/RekPPNPNOIKN 2. Kirim semua berkas persyaratan dalam format PDF dengan ukuran maksimal 10 MB 3. Surat lamaran dilengkapi dengan melampirkan dokumen:

Baca Juga: Gaya Jokowi yang Santai dan Sarungan Saat Menikmati Malam di Kawasan Ibu kota Negara (IKN) Baru

- Daftar riwayat hidup
- Pindai berwarna KTP
- Pindai berwarna NPWP
- Pindai ijazah terakhir yang dilegalisir
- Pas foto berwarna latar belakang merah dengan kapasitas berkas 500 Kb
- Pindai sertifikat TOEFL atau IELTS.
- Unggah surat pernyataan bersedia ditempatkan di wilayah IKN Unggah surat pernyataan kebenaran dokumen.

Disclaimer:

- Berkas yang masuk akan diperiksa dan diseleksi oleh panitia seleksi dan keputusan tidak dapat diganggu gugat.

- Pengumuman seleksi PPNPN Otorita IKN dapat diakses melalui laman ikn.go.id.

 Ayo, segera daftarkan dirimu melalui LINK INI (ikn.go.id/RekPPNPNOIKN)

Simak ketentuan selengkapnya mengenai Seleksi Terbuka Penerimaan PPNPN di Lingkungan Otorita IKN melalui link karir Disini (ikn.go.id/karier)

Semoga bermanfaat.****

Ikuti terus dan share informasi Anda di media sosial Google News Jurnal SoreangFB Page Jurnal SoreangYoutube Jurnal SoreangInstagram @jurnal.soreang dan TikTok @jurnalsoreang

Editor: Sarnapi

Sumber: ikn.go.id

Tags

Terkini

Terpopuler