JURNAL SOREANG - Sebanyak 35 Desa di Kabupaten Tangerang, terdampak proyek jalan tol Katara (Kamal-Teluknaga-Rajeg).
Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten sudah menerbitkan lokasi atau Penlok Desa dan Kecamatan terdampak jalan tol Katara.
Informasi tersebut sesuai dengan Keputusan Gubernur Banten Nomor: 596/Kep.120-Huk/202 tentang Penetapan Lokasi Pembangunan, yang dimuat di laman resmi Pemerintah Provinsi Banten.
Dalam keputusan tersebut, ditetapkan 35 desa di 6 Kecamatan Kabupaten Tangerang yang terdampak jalan tol Katara.
Baca Juga: Jalan Tol di Indonesia Termasuk Unik di Dunia, Berikut Keunikannya yang Disaksikan Presiden
Sebelumnya, penetapan lokasi (penlok) pembangunan ruas jalan tol Katara telah ditetapkan oleh Pemprov DKI Jakarta pada Januari 2023 lalu.
Tol Katara merupakan Jalan Tol Lingkar Utara yang bertujuan untuk mengembangkan kawasan Kabupaten Tangerang bagian utara.
Ruas jalan tol ini dimulai dari Cikupa, Rajeg dan Mauk yang akan terkoneksi dengan jalan tol Sedyatmo atau kawasan Bandara Soekarno Hatta.
Pembangunan tol sepanjang 38,6 kilometer ini direncanakan memiliki 7 interchange, 2 junction, dan 1 on ramp.
Baca Juga: Tahukah Kamu? Ternyata Ini Arti dari Jalan Tol, Simak Ulasannya
Selain itu juga, akan terdapat 4 jembatan dan 5 underpass.
Adapun, daftar 35 desa di Kabupaten Tangerang yang terkena dampak proyek jalan tol Katara adalah sebagai berikut:
1. Kecamatan Mauk
- Desa Tegal Kunir Lor
- Desa Marga Mulya
- Desa Ketapang
- Kelurahan Mauk Timur
- Desa Mauk Barat
- Desa Sasak
- Desa Gunung Sari.
2. Kecamatan Rajeg
- Desa Rancabango
- Desa Sukamanah
- Kelurahan Sukatani
- Desa Rajeg
- Desa Lembang Sari
3. Kecamatan Pakuhaji
- Desa Kohod
- Desa Kramat
- Desa Sukawali
- Desa Surya Bahari
- Desa Kalibaru
4. Kecamatan Teluknaga
- Desa Kampung Besar
- Desa Lemo
- Desa Tegal Angus
- Desa Tanjung Pasir
- Desa Pangkalan
- Desa Tanjung Burung
- Desa Kampung Melayu Timur.
5. Kecamatan Kosambi
- Kelurahan Dadap
- Desa Kosambi Timur
- Desa Kosambi Barat
- Desa Selembaran Jati
- Desa Selembaran Jaya
- Desa Cengklong
6. Kecamatan Sukadiri
- Desa Sukadiri
- Desa Pekayon
- Desa Rawakidang
- Desa Karang Serang
Itulah daftar 35 desa di Kabupaten Tangerang yang terkena dampak proyek jalan tlol Kamal-Teluknaga-Rajeg (Katara).***
Ikuti terus dan share informasi Anda di media sosial Google News Jurnal Soreang, FB Page Jurnal Soreang, Youtube Jurnal Soreang, Instagram @jurnal.soreang dan TikTok @jurnalsoreang