Rincian Lengkap Harga Emas Antam 8 September 2022 Hari Ini, Turun Rp5000 Jadi Rp950 Ribu per Gram

8 September 2022, 08:42 WIB
Ilustrasi. Inilah rincian lengkap harga emas Antam batangan pada perdagangan 8 September 2022 yakni Rp950 ribu per gram. /Instagram @antamlogammulia



JURNAL SOREANG – Harga emas PT Aneka Tambang Tbk (ANTM) atau emas Antam pada perdagangan Kamis, 8 September 2022.

Informasi harga emas Antam pada perdagangan Kamis, 8 September 2022 juga bisa menjadi pertimbangan bagi para pembeli dan para pelaku investasi emas.

Harga emas Antam pada perdagangan Kamis, 8 September 2022 hari ini berada di level Rp950 ribu per gram.

Baca Juga: Keren! BLACKPINK Jadi Gilgroup Kpop Pertama yang Nangkring di Billboard Pop Radio Airplay Chart

Mengutip laman logammulia.com, logam mulia Antam harga emas batangan 0,5 gram dijual Rp525 ribu (belum termasuk pajak) sedangkan emas batangan 1 gr seharga Rp950 ribu.

Berdasarkan informasi Logammulia.com yang dikutip JurnalSoreang.Pikiran-Rakyat.com pada Kamis, 8 September 2022, berikut rincian harga emas Antam hari ini.

Emas Antam Batangan

0.5 gram 525,000

1 gram 950,000

Baca Juga: Jadwal Acara TV RCTI, Kamis, 8 September 2022: Preman Pensiun Season 6 dan Ikatan Cinta

2 gram 1,840,000

3 gram 2,735,000

5 gram 4,525,000

10 gram 8,995,000

25 gram 22,362,000

50 gram 44,645,000

Baca Juga: Menelan Sperma saat Hubungan Intim Bisa Sebabkan Penyakit? Dokter Silvia Utomo Ungkap Risikonya

100 gram 89,212,000

250 gram 222,765,000

500 gram 445,320,000

1000 gram 890,600,000

Emas Antam batangan Gift Series

0.5 gram 595,000

1 gram 1,100,000

Baca Juga: Simak! Ramalan Shio Tikus, Kerbau, Harimau Hari ini, Abaikan Saran yang Tidak Diminta

Emas Antam batangan Imlek

8 gram 8,320,000

Emas Antam batangan Selamat Idul Fitri

7 gram 7,380,000

Harga emas Antam pada Kamis, 8 September 2022 hari ini adalah sebesar Rp950 ribu per gram dan harga tersebut belum termasuk pajak.

Sebagai informasi, emas batangan Antam LM terjamin keaslian dan kemurniannya dengan sertifikat London Bullion Market Association.

Baca Juga: Ciri Istri dalam Masa Subur, Benarkah Gairah Hubungan Intim Meningkat? Begini Kata Dokter Saddam Ismail

Terkait harga emas dalam situs itu, tertulis sesuai dengan PMK No 34/PMK.10/2017, pembelian emas batangan dikenakan PPh 22 sebesar 0,45 persen (untuk pemegang NPWP dan 0,9 persen untuk non NPWP).

Sehingga, setiap pembelian emas batangan disertai dengan bukti potong PPh 22.***

Editor: Rinrin Rindawati

Sumber: logammulia.com

Tags

Terkini

Terpopuler