Info Terbaru Vanessa Khong, Pacar Indra Kenz Afiliator Binary Option Binomo

11 Mei 2022, 20:04 WIB
Vanessa Khong, pacar Indra Kenz yang ditahan polisi karena terjerat kasus Binary Option Binomo./Tangkap layar YouTube/Yumsky's Diary./ /

JURNAL SOREANG - Kasus Binary Option Binomo, selain menjerat Crazy Rich asal Medan Indra Kenz juga membuat 3 orang terdekatnya ikut meringkuk ditahanan.

Ketiga tersangka kasus Binary Option Binomo tersebut, yakni Vanessa Khong (Pacar Indra Kenz) dan Rudiyanto Pei (ayah Vanessa Khong), serta adik Indra Kenz, Nathania Kesuma.

Bahkan penyidik Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dittipideksus) Bareskrim Polri memperpanjang masa penahanan tiga tersangka kasus binary Option Binomo tersebut.

Baca Juga: Tes IQ dan Kepribadian: Ungkap Karakter Sesungguhnya, Temukan Gambar yang Dilihat Pertama Kali Dalam 3 Detik

Kabag Penum Divisi Humas Polri, Kombes Pol Gatot Repli Handoko mengatakan, untuk perpanjangan penahanan terhadap tiga tersangka kasus Binary Option Binomo, pihaknya telah berkoordinasi dengan Kejaksaan Agung.

"Kejagung telah mengeluarkan perpanjangan penahanan pada Senin 25 April 2022 untuk tersangka VK, RP dan NK," kata Gatot di Mabes Polri, Selasa 10 Mei 2022.

perpanjangan penahanan terhadap ketiga tersangka dilakukan hingga 40 hari kedepan. Adapun perpanjangan ini dilakukan dalam rangka penyidikan lebih lanjut.

"Perpanjangan penahanan 40 hari kedepan di Rutan Bareskrim Polri," kata Gatot seperti dilansirkan PMJNEws.

Baca Juga: Mewah, Ini 12 Jam Tangan yang Disita Terkait Kasus Binary Option Binomo yang Menjerat Crazy Rich Indra Kenz

Seperti diketahuo Bareskrim Polri menetapkan Nathania Kesuma, Vanessa Khong hingga Rudiyanto Pei sebagai tersangka kasus investasi bodong trading binary option Binomo.

Peran ketiga tersangka terkuak, usai penyidik menetapkan statusnya sebagai tersangka Binary Option Binomo.

Dimana dari hasil pemeriksaan, ketiganya terbukti menerima aliran dana dan membantu menyembunyikan hasil kejahatan Indra Kenz.

Nathania Kesuma diketahui menandatangi pembelian rumah di Deli Serdang yang dibeli Indra Kenz. Ia juga menerima aliran dana Rp9,4 miliar untuk membuka akun di exchanger indodax yang dikelola Indra Kenz.

Baca Juga: Makin Tua Makin Gacor! Karim Benzema dan 3 Pemain di Piala Dunia yang Capai Performa Terbaik di Usia 30 Tahun

Sementara Vanessa Khong, pacar Indra Kenz berperan menerima aliran dana dari Indra Kenz senilai Rp1,1 miliar dan sebidang tanah di daerah Tangerang Selatan dengan nilai Rp7,8 miliar.

Sedangkan ayah kandung Vanessa Khong bernama Rudiyanto Pei yang menerima aliran uang dari Indra Kenz senilai Rp1,5 miliar. Rudiyanto juga membantu Indra Kenz menyamarkan hasil kejahatan dengan membeli 10 jam tangan mewah senilai Rp8 miliar.***

Editor: Ade Mamad

Sumber: PMJNews

Tags

Terkini

Terpopuler