JURNAL SOREANG - Ditetapkan sebagai tersangka kasus pencucian uang terkait aliran dana Indra Kenz, Vanessa Khong angkat bicara.
Vanessa menegaskan tidak melakukan apa-apa atas apa yang diduga oleh penyidik Bareskrim Polri.
Hal ini disampaikan Vanessa Khong melalui akun Instagram pribadinya @vanesakhongg, Minggu, 10 April 2022.
"Media bisa mengatakan apa saja, Anda bisa memikirkan apa saja tentang saya dan keluarga saya. Yang jelas kami sangat, sangat mampu membuktikan bahwa kami tidak melakukan apa yang dituduhkan. Biarkan fakta berbicara sendiri," katanya.
Sebelumnya, Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Polri Brigjen Whisnu Hermawan mengatakan ketiga tersangka baru itu adalah adik dari Indra Kesuma alias Indra Kenz, yakni Nathania Kesuma, pacar Indra Vanessa Khong, dan ayah Vanessa, Rudiyanto Pei.
Mereka ditetapkan sebagai tersangka karena mendapat aliran dana dari Indra.
“Ada aliran dana dari tersangka IK dan membantu menempatkan atau menyamarkan dana atau menyembunyikan dana hasil tindak pidana yang dilakukan tersangka IK,” ujarnya seperti dikutip Jurnal Soreang dari ANTARA.
Ketiganya disangkakan berdasarkan Pasal 5 dan/atau Pasal 10 Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang dan Pasal 55 Ayat 1e KUHP. Kemudian, ketiga tersangka baru akan diperiksa pada Kamis, 14 April 2022.
Menanggapi Bareskrim Polri, Vanessa Khong awalnya mengunggah tangkapan layar berita tersebut. "Saya bingung, ini sebenarnya tentang apa? Kasus binomo atau kasus teroris," ujarnya disertai emoji tertawa.
“Ayah saya juga menjadi TSK karena menerima aliran dana, padahal uang itu dikirim ke papa karena minta bantuan membangun rumah. Semua bukti pembayaran juga LENGKAP. Btw, rumahnya udah disita semua," kata di.
"Kalau kita bisa menjadi TSK, berarti semua orang yang menerima uang darinya sudah menjadi TSK, kan? Wah, saya tidak mengerti kalau penjara ini akan penuh," kata Vanessa Khong.
Sementara itu, dalam unggahan cerita kedua, Vanessa Khong mengaku tidak habis pikir dengan jebakan kriminal ini.
"Enak sih, aku baru 20 tahun gak tau apa-apa" ucapnya, tsk me WKWKKW saja, ujarnya.
"Mau kaget, tapi gimana ini negara Konoha," kata Vanessa Khong termasuk emoji tertawa.
Selain itu, Vanessa Khong membantah menyembunyikan uang Indra Kenz, yang sebelumnya ditetapkan oleh Bareskrim sebagai tersangka.
“Sebenarnya saya malas membicarakan kasus ini, tapi semakin lama semakin parah. Yup, saya, papa saya dan saudara perempuannya dijadikan tersangka karena menerima aliran dana darinya, saya tidak tahu harus berkata apa. Kami dituduh menyembunyikan uangnya, wah, yang ingin disembunyikan semua sudah disita," sambungnya. ***