Sindiran Doni Salmanan Jadi Boomerang Diri Sendiri, Sekarang Jadi Tersangka Penipuan di Binary Option

18 Maret 2022, 14:46 WIB
Status Doni Salmanan /Facebook/Doni Salmanan

JURNAL SOREANG – Doni Salmanan ditetapkan sebagai tersangka atas kasus penipuan Binary Option.

Doni resmi menjadi tersangka pada hari selasa 8 Maret 2022 lalu, dan terancam semua aset kekayaannya disita.

Bukan hanya dimiskinkan, Doni juga telah dijerat dengan pasal berlapis, yaitu UU ITE, KUHP dan tindak pidana pencucian uang dan dihadapkan dengan hukuman maksimal 20 tahun penjara.

Baca Juga: Wow! Grup K-pop Kep1er Lineup Queendom 2 Jadi Special Opening di Seoul Fashion Week 2022

Sebelum terseret kasus ini, Doni Salmanan terkenal karena memberikan donasi uang Rp1 Miliar kepada Youtuber Reza Arap Oktovian saat dia sedang melakukan live streaming game pada bulan Agustus tahun lalu.

Selain itu, dia juga sering memamerkan kesuksesan serta barang-barang mewah milikinya di akun sosial media dan Youtube nya.

Baca Juga: Mark Noble Tak Sanggup Menahan Tangis Saat West Ham Mencapai Perempat Final Liga Eropa

Doni Salmanan juga sering membuat konten membagi-bagikan uang kepada masyarakat yang dia temui.

Dia juga pernah melelang motor Harley Davidson untuk membantu masyarakat yang terkena bencana di Lumanjang dan Garut.

Terlepas dari semua itu, saat ini Doni Salmanan harus menanggung semua perbuatan yang telah dia lakukan.

Baca Juga: Timnas Portugal Umumkan Skuad Resmi untuk Play-Off Piala Dunia 2022, Cuma Bawa 3 Bek Tengah, Yakin?

Seperti sebuah karma, dalam unggahan Facebook Doni Salmanan pada 4 April 2020, dia pernah membuat sebuah tulisan “Suatu saat anda akan malu dengan kelakuan anda sekarang yang banyak gaya belagu dan kosong isi nya !”

Sebuah postingan yang sepertinya menyindir seseorang, tetapi lebih pantas diterapkan kepada dirinya sendiri untuk saat ini.

Polisi mengungkapkan cara Doni Salmanan mendapatkan uang dari aplikasi berkedok trading Binary Option bernama Quotex.

Baca Juga: Hasil FP 1 MotoGP Mandalika 2022, Pol Espargaro Kembali Jadi yang Tercepat

Doni Salmanan dapat keuntungan 80 persen dari kekalahan setiap member trading Binary Option dengan platform Quotex.

Baru-baru ini Doni Salmanan dihadapkan didepan publik setelah resmi ditetapkan sebagai tersangka atas kasus Binary Option.

Dia meminta maaf kepada masyarakat Indonesia yang sudah mengenal dunia trading lewat dirinya dalam konferensi pers di Bareskrim Polri, Selasa 15 Maret 2022 lalu.

Baca Juga: Hilangkan Kutukan Gagal di 32 Besar, Anthony Sinisuka Ginting Melaju ke Perempat Final All England 2022

Selain meminta maaf, Doni Salmanan juga menghibau masyarakat Indonesia agar berhati-hati terhadap trading ilegal.

Semoga kasus semacam ini bisa menjadi pelajaran bagi semua orang, dan berhati-hati dengan iming-iming kekayaan instan.***

Editor: Rivaldi Nurfikri Alghifari

Sumber: Berbagai Sumber

Tags

Terkini

Terpopuler