Ternyata Ini Jawabannya, Pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 22 Tak Akan Dibuka?

21 September 2021, 20:57 WIB
Ilustrasi Prakerja. Ternyata Ini Jawabannya, Pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 22 Tak Akan Dibuka? /IG prakerja.go.id

JURNAL SOREANG-Ternyata Ini Jawabannya, Pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 22 Tak Akan Dibuka.

Hingga saat ini, hal tersebut masih menjadi banyak pertanyaan khususnya, bagi mereka yang ingin mendaftar kartu prakerja gelombang 22.

Namun menurut perkiraan, kemungkinan pemerintah masih akan terus melanjutkan program kartu prakerja ini hingga 2022.

Jadi, kemungkinan masih ada dan besar kemungkinan untuk kartu prakerja gelombang 22 dilaksanakan oleh pemerintah.

Baca Juga: Kabar Gembira, Kartu Prakerja Gelombang 21 Telah Dibuka, Segera Lakukan Pendaftaran di www.prakerja.go.id

Prediksi pembukaan pendaftaran kartu prakerja gelombang yang akan datang, Kemungkinan akan dibuka secepatnya setelah pengumuman kartu prakerja gelombang 21.

Bisa juga gelombang 22 ini akan dibuka pada bulan berikutnya yaitu di bulan Oktober 2021.

Bagi Anda yang kemarin belum mendaftar, dan sedang menanti, bisa menunggu hingga muncul pengumuman resmi dari pihak prakerja.

Jika Anda ingin menjadi menerima manfaat dari kartu prakerja ini sebaiknya, Anda mencari informasi seputar cara pendaftaran dan syarat kartu prakerja.

Baca Juga: Segera Lakukan Pendaftaran, Kartu Prakerja Gelombang 21 Hari ini Akan Segera Ditutup. Begini Caranya

Seperti yang sudah-sudah, banyak para peserta yang di nonaktifkan dan bahkan di blokir karena mungkin dalam pendaftaran tidak memenuhi standar dan kriteria.

Sekali lagi, bagi Anda yang ingin mendaftar program kartu prakerja ini ingat, hanya diperuntukan bagi golongan yang memang berhak menerima bantuan dan sedang tidak menerima bantuan.

Jika Anda memaksakan hal tersebut maka, konsekwensi akan Anda tanggung sendiri.

Baca Juga: Penting! Bagi Penerima Manfaat Kartu Prakerja Gelombang 18, Batas Akhir Daftar Pelatihan 22 September Ini

Golongan yang berhak mendapatkan kartu prakerja adalah ibu rumah tangga, pengangguran, korban PHK, karyawan, fresh graduate atau buruh yang tak mendapatkan BSU.***

Editor: Sarnapi

Sumber: prakerja.go.id

Tags

Terkini

Terpopuler