Perhatikan! Ini Hal yang Harus diperbaiki Saat Gagal Seleksi Kartu Prakerja Gelombang 20

16 September 2021, 22:42 WIB
Ilustrasi Prakerja gelombang 20 /IG prakerja.go.id

JURNAL SOREANG- Bagi siapa pun yang gagal seleksi kartu prakerja gelombang 20, jangan hawatir Anda masih punya kesempatan di gelombang berikutnya.

Selain itu, Anda bisa melakukan pendaftaran lebih dari satu kali jika gagal, karen tidak ada batasan/aturan yang megatur tentang hal tersebut.

Hasil seleksi Kartu Prakerja Gelombang 20 telah resmi diumumkan 15 September 2021, kemarin.

Baca Juga: Cek Segera! Diumunkan Hari ini Penerima Kartu Prakerja Gelombang 20, Jika Anda Lolos Lakukan Hal ini

Tentunya, untuk gelombang berikutnya Anda tidak ingin mengulang hal yang sama yakni, gagal untuk kesekian aklinya.

Nah berikut ini adalah beberapa hal yang kemungkinan bisa membuat Anda gagal lolos seleksi kartu prakerja gelombang 20.

1. Status NIK Anda sudah terdaftar di lembaga lain.

Jika Anda ternyata gagal karena NIK telah terdaftar di lembaga lain, maka Anda bisa coba mengurus hal tersebut ke lembaga yang terkait.

Baca Juga: Begini Cara Cek Seleksi Kartu Prakerja Gelombang 20, Diprediksi Akan Diumumkan 15 September 2021

Dalam satu Kartu Keluarga sudah ada dua orang yang mendapatkan kartu prakerja.
Sehingga pastikan terlebih dahulu hal tersebut sebelum mendaftarkan diri.

3. Nilai tes kemampuan dasar dan motivasi Anda kurang.
Nilai tes dan motivasi ini juga sangat penting, sebagai salah satu bahan pertimbangan.

4. Anda tidak termasuk ke dalam syarat penerima kartu prakerja.
Itu adalah empat kemungkinan yang bisa membuat Anda gagal.

Baca Juga: 3 Status Baru Dalam Proses Pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 20 yang Harus Diperhatikan

Untuk bisa lolos di pendaftaran selanjutnya, Anda harus mencoba memperbaiki hal-hal tersebut.

Lalu bagi Anda yang memang sudah 3 kali tidak lolos seleksi kartu prakerja, maka di pendaftaran selanjutnya Anda bisa menyertakan surat pernyataan.

Surat pernyataan tersebut berisikan bahwa Anda telah 3 kali gagal lolos seleksi dan Anda sangat membutuhkan kartu prakerja ini.***

Editor: Sarnapi

Sumber: prakerja.go.id

Tags

Terkini

Terpopuler