Jika Ada Upaya Hukum Lain, Edward Silaban Akan Menuntut Utang Pelaku Dilunasi

- 10 November 2020, 19:56 WIB
Franky Simpson Silaban, Putra Sulung Edward Silaban, korban pembunuhan berencana di Kedari Ramen Bajuri Katapang, Januari 2020 lalu
Franky Simpson Silaban, Putra Sulung Edward Silaban, korban pembunuhan berencana di Kedari Ramen Bajuri Katapang, Januari 2020 lalu /Handri /Jurnal Soreang

Seperti diketahui, kepada polisi saat ditangkap Luki mengaku bahwa motivasinya melakukan tindakan keji itu karena stress akibat lilitan utang.

Selain pinjaman dari Edward sebesar Rp150 juta, Luki juga mengaku memiliki sejumlah utang kepada orang lain.

Baca Juga: Doa Serba Guna yang Paling Populer

Kepada penyidik, Luki mengaku sangat berat untuk melunasi utangnya kepada Edward, karena setiap hari ia harus membayar cicilan Rp 1,25 juta.

Luki menambahkan, sejauh ini ia sudah membayar cicilan selama dua bulan (60 hari/60 kali cicilan) kepada Edward dengan pokol yang sudah terbayarkan mencapai Rp60 juta, sehingga masih menyisakan utang pokok Rp90 juta.

Menurut Luki, pinjaman uang dari Edward juga ia gunakan untuk keperluan pribadi melunasi utang-utang lain.

Akibatnya, ia terlilit utang yang tidak ada ujungnya serta harus tetap mengatur perputaran modal usaha kedai ramen yang dikelolanya.

Dalam kondisi seperti itu, Luki mengaku bahwa yang ada di pikirannya saat itu hanyalah bagaimana agar Edward tak lagi datang menagih utang kepada dirinya.

"Yang saya pikirkan saat itu bagaimana orangnya tidak ada dan utangnya hilang," kata Luki kepada penyidik.***

Halaman:

Editor: Handri


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah