Lomba Ini Wajibkan Peserta Harus Hafal 500 Hadis

- 9 November 2020, 11:30 WIB
PARA pejabat Pemkab Bandung berfoto bersama dengan dewan hakim STQH si Gedung Ormas Islam Soreang, Senin, 9 November 2020. STQH memperlombakan cabang baru yakni hafalan 100 dan 500 hadis
PARA pejabat Pemkab Bandung berfoto bersama dengan dewan hakim STQH si Gedung Ormas Islam Soreang, Senin, 9 November 2020. STQH memperlombakan cabang baru yakni hafalan 100 dan 500 hadis /SARNAPI/

JURNAL SOREANG- Ada lomba baru dalam ajang Seleksi Tilawatil Quran (STQ) yakni ilmu hadis. Nama lomba juga menjadi STQH. Tak tanggung-tanggung seorang peserta lomba hadis ini harus hafal 500 hadis yang akan diuji di hadapan para dewan hakim/juri.

Menurut Ketua Pengembangan Tilawatil Quran (LPTQ) Kabupaten Bandung, Gun Gun Gunawan, Pemkab Bandung ingin menjaring lebih banyak potensi penghafal dan tilawah Al-Qur'an, maupun penghafal hadits dari kalangan madrasah/sekolah.

"Selama ini kan bibit-bibit peserta untuk STQH maupun MTQ dari kalangan pesantren. Nah kita dorong agar lahir bibit baru dari madrasah dan sekolah," ucapnya selepas membuka STQH Kabupaten Bandung di Gedung Ormas Islam, Senin, 9 November 2020.

Baca Juga: Hassan Rouhani, Pemerintah AS Berikutnya Harus Tebus Kesalahan Masa Lalu

Lebih jauh Gun Gun yang juga wakil bupati Bandung menyatakan, pada minggu depan ada 13 orang asal Kabupaten Bandung yang akan ikut dalam MTQ Nasional di Padang, Sumatera Barat, mewakili kafilah MTQ Jawa Barat.

"Jumlah 13 orang baik penghafal Al-Quran maupun tilawah dan lain-lain merupakan terbanyak di Jawa Barat. Pada MTQ Jawa Barat belum lama ini kafilah Kabupaten Bandung menempati peringkat kedua," ucapnya.

Sementara itu, pelaksana harian LPTQ Kabupaten Bandung, Asep Jaelani mengatakan, STQH diikuti 140 peserta dari tujuh daerah pemilihan (dapil).

Baca Juga: Joan Mir Hanya Butuh Finish di Posisi 3 pada Seri Velenciana untuk Jadi Juara MotoGP 2020

"Ada 10 cabang lomba dengan tiap Dapil mengirimkan dua peserta putra dan putri untuk tiap cabangnya," ucapnya.

Halaman:

Editor: Sarnapi


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah