6 Penganiaya Korban Hingga Kritis di Ciparay Bandung Diringkus Polisi, 4 Berstatus Pelajar

- 22 April 2024, 17:44 WIB
6 Penganiaya Korban Hingga Kritis di Ciparay Bandung Diringkus Polisi, 4 Berstatus Pelajar
6 Penganiaya Korban Hingga Kritis di Ciparay Bandung Diringkus Polisi, 4 Berstatus Pelajar /Yusup Supriatna /Jurnal Soreang

JURNAL SOREANG - Kasus penganiayaan terhadap korban yang videonya viral di media sosial (medsos) diungkap Satreskrim Polresta Bandung.

Dalam kurun waktu tidak lebih dari 1×24 jam, para pelaku yang berjumlah 6 orang diringkus pihak kepolisian, 4 diantaranya berstatus pelajar.

Kapolresta Bandung, Kombes Pol Kusworo Wibowo mengatakan, aksi penganiayaan ini terjadi di Ciparay pada Kamis, 19 April 2024 pukul 22:30 WIB.

Baca Juga: Sinopsis Lovely Runner Episode 5: Era Kencan Sun Jae dan Im Sol, Masa Depan Mulai Berubah?

"Kemudian kasus ini dilaporkan ke Polsek Ciparay itu tanggal 20 April, dan kita bisa amankan tersangka pada tanggal 20 April siang hari, sehingga belum sampai 1×24 jam, tersangka bisa kita amankan," ungkap Kombes Pol Kusworo Wibowo didampingi Kasatreskrim Kompol Oliesta Ageung Wicaksana, dalam keterangannya saat konferensi pers di Mapolresta Bandung, Senin, 22 April 2024 siang.

Dijelaskan Kusworo, dari keterangan tersangka dan para saksi, pihaknya mengamankan 6 orang dari total 10 pelaku penganiayaan.

"Namun yang melakukan pemukulan ada 6 dan semuanya kami tangkap," sambungnya.

Baca Juga: Simak! Berikut Syarat dan Cara Daftar Kartu Prakerja Gelombang 66

Adapun dari 6 pelaku yang ditangkap tersebut, 4 orang masih di bawah umur dan berstatus pelajar, dimana usia keempatnya berkisar antara 15 tahun hingga 17 tahun.

Halaman:

Editor: Yusup Supriatna


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x