Barang bukti yang disita antara lain senjata tajam (sajam), botol minuman keras (miras), dan obat-obatan terlarang.
"Kami amankan sejumlah terduga pelaku sebanyak 10 orang, lima sajam, sejumlah botol miras, obat-obatan terlarang," papar Kompol Aep Suhendi dalam keterangannya usai kegiatan di Mapolsek Majalaya, Rabu, 3 April 2024 dini hari.
"Para terduga pelaku yang diamankan kedapatan membawa sajam akan dijerat Undang-Undang Darurat dan akan dilakukan pemeriksaan lebih lanjut," sambungnya.
Baca Juga: Bagikan Foto Terakhir Sebelum Wamil, Song Kang Tampil Dengan Rambut Cepak
Ditegaskan Aep, kegiatan rutin ini akan terus digelar selama Operasi Ketupat Lodaya 2024 pada siang dan malam hari.
"Tidak ada ruang bagi para preman khususnya di wilayah Kecamatan Majalaya. Rasa aman dan nyaman merupakan skala prioritas kami," tuturnya.
"Kepada masyarakat, jangan takut. Jika ada preman yang memeras apalagi mengancam, langsung laporkan kepada kami," pungkas Aep.***