"Terkait jadwal, bahwa ada pola waktu dan tempat rawan terjadinya pelanggaran lalu lintas. Dan terkait pajak kendaraan yang mati boleh ditilang, sudah diatur dalam Undang-Undang karena setiap tahun pajak harus dibayarkan," pungkas Maruly.
Jumat Curhat di Desa Tanjungsari, Kecamatan Cangkuang tersebut mendapat apresiasi dari BPD.
Pasalnya, program ini dinilai dapat mempermudah warga untuk menyampaikan curhatan, baik terkait permasalahan sosial, peredaran minuman keras, maupun pelayanan kepolisian.***
Ikuti terus dan share informasi Anda di media sosial Google News Jurnal Soreang, FB Page Jurnal Soreang, YouTube Jurnal Soreang, Instagram @jurnal.soreang dan TikTok @jurnalsoreang