"Saya mengucapkan terima kasih kepada PT. Karang Arum selaku pengembang serta kepada panitia AD HOC, dan masyarakat yang akan menyerahkan PSU-nya kepada Pemerintah Kabupaten Bandung," tegasnya.
Lebih lanjut Kang DS mengatakan, selama tahun 2023 Pemkab Bandung telah menerima lebih dari 50 PSU dari 10 pengembang. Dengan demikian, ada 460 PSU yang telah diserahkan.
Sehingga Ke depan, pemerintah daerah akan bertanggung jawab atas pemeliharaan dan penanganan kerusakan PSU setelah dilakukan serah-terima sebagai bagian dari komitmen pemerintah untuk memastikan kualitas infrastruktur yang optimal bagi masyarakat.
Baca Juga: RAMALAN SHIO BESOK 15 Februari 2024! Babi, Ayam, dan Anjing Lakukan yang Terbaik untuk Tetap Fokus
Menanggapi hal tersebut, Wahyudin kepala Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Pertanahan (Disperkimtan) akan merealisasikan program Bupati Bandung terkait PSU yang sudah diterima dari pengembang.
"Tentu, sebagai Dinas yang menaungi bidang perumahan dan Kawasan pemukiman akan melaksanakan program pak Bupati untuk meningkatkan kualitas lingkungan dan infrastruktur permukiman di Kabupaten Bandung," pungkasnya.***