Ia membeberkan, ada 7 layanan yang dapat dilakukan melalui handphone melalui aplikasi IKD, salah satunya adalah pembuatan KK.
Setelah diunduh, ucap Yudhi, IKD dapat diakses dengan persyaratan memiliki KTP, handphone yang memiliki e-mail, dan handphone dalam keadaan aktif.
Kemudian, sambungnya, nanti akan muncul data pribadi yang bisa dilihat di aplikasi IKD, termasuk data sebagai nasabah bank.
Yudhi menjamin keamanan penggunaan aplikasi IKD melalui handphone. "Yang ditakutkan adalah para hacker mengambil data. Namun jangan pesimistis, sebab pemerintah sudah mengantisipasi dalam keamanan," katanya.
Selain itu, ia mengklaim bahwa layanan aplikasi IKD gratis alias tidak dipungut biaya, dimana targetnya adalah 600 ribu unduhan.
"Makanya kami kerjasama dengan PWI untuk memberikan pemahaman kepada masyarakat," terang Yudhi.