Jumat Curhat, Polresta Bandung Terima Keluhan Warga Soreang Soal Miras Hingga Tawuran

- 29 Desember 2023, 20:29 WIB
Jumat Curhat, Polresta Bandung Terima Keluhan Warga Soreang Soal Miras Hingga Tawuran
Jumat Curhat, Polresta Bandung Terima Keluhan Warga Soreang Soal Miras Hingga Tawuran /Yusup Supriatna /Jurnal Soreang

JURNAL SOREANG - Polresta Bandung menggelar program Jumat Curhat di Aula Desa Sadu, Kecamatan Soreang, Kabupaten Bandung, Jumat 29 Desember 2023.

Jumat Curhat ini dipimpin langsung Kapolresta Bandung, Kombes Pol Kusworo Wibowo dan didampingi para PJU Polresta Bandung.

Kapolresta Bandung, Kombes Pol Kusworo Wibowo mengatakan, dalam Jumat Curhat yang digelar ke sekian kalinya ini, pihaknya masih menerima aduan terkait penjualan minuman keras (miras).

Baca Juga: Hanya Ada 9 Kursi, Ini Nama Caleg Partai Demokrat di DCT DPRD Kabupaten Bandung Dapil 7, Cek Sebelum Pemilu

"Tadi ada yang bertanya, kenapa masih ada dan selalu berpindah-pindah yang berjualan miras. Kami akan tindaklanjuti aduan dari warga tersebut," kata Kusworo dalam keterangannya, usai kegiatan, Jumat siang.

Menanggapi hal tersebut, Kusworo menjelaskan apabila menemukan warung yang berjualan miras maupun obat terlarang, warga bisa langsung menghubungi nomor pribadinya.

"Silahkan WA ke saya apabila masih menemukan toko yang menjual miras," tegasnya.

Baca Juga: RAMALAN SHIO BESOK 30 Desember 2023! Babi, Ayam, dan Anjing Perbaiki Masalah Dalam Kehidupan Cinta

Selain itu, lanjut Kusworo, tadi juga ada warga lainnya yang mengungkapkan bahwa sudah 2 tahun sang anak diambil oleh keponakannya sendiri.

Kusworo menyebut, yang bersangkutan sudah membuat laporan, tetapi sampai sekarang belum ada kejelasan terkait kelanjutan kasusnya.

"Ibu Edoh yang anaknya dibawa oleh keponakannya, bisa langsung komunikasi Kasat Reskrim," ujarnya.

Baca Juga: Pemilu 2024: Daftar Calon Tetap DPRD Kabupaten Bandung Dapil 6 Partai Demokrat, Jumlah dan Namanya Cek di Sini

Selain dua persoalan tersebut, tambahnya, ada juga warga yang menanyakan bagaimana menanggulangi perkelahian atau tawuran.

"Seperti tawuran maupun perkelahian yaitu harus adanya pengawasan dari masyarakat itu sendiri, hindari lingkungan yang konflik dan melakukan antisipasi seperti siskamling untuk melakukan pencegahan," pungkasnya.***

Ikuti terus dan share informasi Anda di media sosial Google News Jurnal SoreangFB Page Jurnal SoreangYouTube Jurnal SoreangInstagram @jurnal.soreang dan TikTok @jurnalsoreang 

Editor: Yusup Supriatna


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x