JURNAL SOREANG - Maraknya Alat Peraga Kampanye (APK) Calon Anggota Legislatif (Caleg) yang dipaku di Pohon dikeluhkan penggiat, pemerhati lingkungan dan masyarakat Kabupaten Bandung.
Salah satunya disampaikan Eyang Memet penggiat dan pemerhati lingkungan, menurutnya, dirinya merasa miris melihat banyaknya APK Caleg yang dipasang di pohon dengan cara dipaku.
"Miris, pemasangan APK dengan cara dipaku di pohon perilaku yang dilarang karena bisa merusak lingkungan," kata Eyang Memet kepada Jurnal Soreang, Rabu 13 Desember 2023.
Menurut Eyang Memet, semua pihak, khususnya penyelanggara pemilu dalam harus segera bergerak untuk segera menertibkan APK Caleg yang marak dipaku di pohon.
"Ya, harus segera ditertibkan. Karena bakal merusak lingkungan, tidak indah dipandang dan memang tidak sesuai regulasi tentang kampanye," tegasnya.
Menanggapi hal tersebut, Ketua DPRD Kabupaten Bandung H Sugianto mengatakan, penyelanggara pemilu dalam hal ini KPU, Bawaslu segera berkoordinasi dengan pihak terkait untuk segera menegakkan aturan.
"Ya, Bawaslu, KPU bersama Satpol PP harus menegakkan aturan apabila ada APK yang dipasang ditempat-tempat yang tidak diperbolehkan," katanya.
Kang Sugih sapaan akrab ketua DPRD Kabupaten Bandung itu menjelaskan, pemasangan APK ditempat yang dilarang, seperti taman dan fasilitas umum tentu sangat tidak boleh dan juga akan mengganggu keindahan pemandangan.
"Pemasangan APK di tempat yang tidak tepat, tentu akan mengganggu keindahan pemandangan lingkungan. Maka, Bawaslu dan KPU bisa berkoordinasi dengan Satpol PP, Dishub dan PUTR untuk segera bertindak," jelasnya.
Hal itu juga, kata Kang Sugih sudah disampaikan kepada Bawaslu melalui WhatsApp Group tim Pokja penertiban untuk segera menertibkan APK Caleg yang dipasang di tempat yang tidak tepat.
"Tentu, saya sudah sarankan kepada Bawaslu untuk segera bertindak ketika ada kontestan yang memasang APK di tempat yang tidak tepat. Agar tidak menjadi pemicu permasalah ke depan," akunya.
Jika Bawaslu aturan tidak segera menegakkan aturan, kata Kang Sugih, nanti ada persepsi bahwa Bawaslu tidak konsisten dan akan mengundang permasalah bagi Bawaslu itu sendiri.
"Maka, mulai dari sekarang Bawaslu harus segera melakukan pemetaan dan tindakan untuk segera menertibkan APK yang terpasang di tempat yang tidak sesuai dengan regulasi," tegasnya.
Kang Sugih yang juga ketua DPD Partai Golkar Kabupaten Bandung mengimbau kepada seluruh Caleg khusus Partai Golkar untuk selalu mentaati aturan dalam pemasangan APK.
"Saya mengajak kepada seluruh caleg partai Golkar untuk terus melakukan sosialisasi, dan pasanglah APK sesuai dengan ketentuan yang ditetapkan sesuai dengan SK KPU Kabupaten Bandung," harapnya.
Hal tersebut perlu dilakukan agar tercipta pemilu indah, damai dan nyaman untuk masyarakat Kabupaten Bandung khususnya.
"Mari pasang APK sesuai dengan ketentuan yang sudah ditetapkan, agar tercipta suasana pemilu yang indah, nyaman dan Damai. Sehingga dapat diterima masyarakat," pungkasnya.***