Kolaborasi Bea Cukai dan Pemkot Bandung Musnahkan 4 Juta Batang Rokok dan Barang Ilegal

- 27 September 2023, 19:16 WIB
Kolaborasi Bea Cukai dan Pemkot Bandung Musnahkan 4 Juta Batang Rokok dan Barang Ilegal
Kolaborasi Bea Cukai dan Pemkot Bandung Musnahkan 4 Juta Batang Rokok dan Barang Ilegal /

Budi Santoso, Kepala Kantor KPPCB TMP A Bandung, menjelaskan bahwa barang-barang yang dimusnahkan merupakan hasil penindakan dari operasi yang dilakukan Bea Cukai Bandung secara mandiri maupun bersama instansi pemerintah daerah. 

Selama periode Februari-Juli 2023, telah dilakukan total 2070 Surat Bukti Penindakan (SBP). Budi mengapresiasi sinergi dan kolaborasi yang terjalin antara Bea Cukai Bandung, instansi pemerintah, dan aparat penegak hukum lainnya.

Tedy Rusmawan, Ketua DPRD Kota Bandung, yang turut hadir pada acara tersebut menyatakan bahwa kerugian sebesar Rp3 miliar merupakan jumlah yang besar. 

Ia menekankan pentingnya terus melakukan upaya penyelesaian terhadap barang-barang ilegal dan mengawal penegakan peraturan perundang-undangan. 

Baca Juga: RAMALAN CINTA ZODIAK 28 September 2023! Capricorn, Aquarius, Pisces Lepaskan Keraguan Tambahkan Sentuhan Cinta

Tedy juga mengajak masyarakat untuk lebih memperhatikan barang-barang yang kena cukai dan meningkatkan pemahaman terkait hal ini.

Acara pemusnahan secara simbolis dilakukan di lapangan parkir Kantor Satpol PP Kota Bandung oleh Bea Cukai, Kementerian Keuangan, Satpol PP seluruh Bandung Raya, dan para tamu undangan. 

Kolaborasi yang baik antara Bea Cukai dan Pemkot Bandung dalam memerangi barang-barang ilegal diharapkan dapat melindungi masyarakat Indonesia. 

Semoga sinergi dan koordinasi yang terjalin semakin erat dalam melawan barang ilegal.***

Halaman:

Editor: Yoga Mulyana

Sumber: Humas Kota Bandung


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x