Satreskrim Polresta Bandung Bongkar Kasus Curanmor: 32 Tersangka Ditangkap, 28 Motor dan 2 Mobil Diamankan

- 7 September 2023, 18:16 WIB
Satreskrim Polresta Bandung Bongkar Kasus Curanmor: 32 Tersangka Ditangkap, 28 Motor dan 2 Mobil Diamankan
Satreskrim Polresta Bandung Bongkar Kasus Curanmor: 32 Tersangka Ditangkap, 28 Motor dan 2 Mobil Diamankan /Yusup Supriatna /Jurnal Soreang

Kusworo menerangkan, dalam melakukan aksi curanmor, sejumlah tersangka melakukannya di rumah korban dan sebagian lainnya mencuri di area parkiran.

"TKP kasus pencurian ini di sejumlah wilayah Kabupaten Bandung, diantaranya Kecamatan Nagreg, Soreang, Rancaekek, Baleendah, Solokanjeruk, dan lain-lain," bebernya.

"Atas perbuatannya, para tersangka pencurian kendaraan ini diancam sesuai dengan pasal yang dilanggar, dimana ancaman hukuman mulai dari 4 sampai 9 tahun penjara," pungkas Kombes Pol Kusworo Wibowo.***

Ikuti terus dan share informasi Anda di media sosial Google News Jurnal SoreangFB Page Jurnal SoreangYouTube Jurnal SoreangInstagram @jurnal.soreang dan TikTok @jurnalsoreang 

Halaman:

Editor: Yusup Supriatna


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x