Dampak kesehatan seperti Infeksi Saluran Pernapasan Akut (ISPA) dan diare telah muncul di masyarakat akibat musim kemarau panjang.
Selain itu, kerawanan pangan dan ketidakstabilan harga makanan pokok juga menjadi perhatian utama pemerintah daerah.
Kang DS mengingatkan BPBD, Distan, Dinkes, Dispakan, DLH, Disdamkar, Disdagin, serta Perumda Tirta Raharja untuk segera mengambil langkah-langkah antisipasi dalam menghadapi potensi ancaman akibat musim kemarau ini.
Dia juga mengajak semua pihak terkait, termasuk aparat kewilayahan, untuk menjadi lebih responsif dan peka terhadap potensi ancaman yang mungkin terjadi hingga akhir September 2023.
Terakhir, Kang DS mengingatkan peristiwa kebakaran di Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Sarimukti beberapa waktu lalu dan mengajak seluruh ASN untuk menjadi teladan dalam melakukan dan menyosialisasikan penanganan sampah di tingkat rumah tangga.
Hal ini dianggap sebagai langkah konkret dalam menjaga lingkungan dan menciptakan Kabupaten Bandung yang lebih bersih dan sehat.***