"Tersangka itu curiga kalau korban ini sedang mencari narkoba sehingga tersangka mendatangi korban dan mengaku sebagai petugas keamanan sebagai polisi," urainya.
Kemudian, sambung Kusworo, tersangka membawa korban ke dalam mobil dan meminta korban mengaku pakai narkoba.
"Karena memang tidak ada narkoba, korban dipukuli oleh tersangka yang selanjutnya tersangka meminta korban mengeluarkan handphone-nya dan diambil," ujarnya.
Dalam mobil itu, tambah Kusworo, tersangka melakukan pemukulan dan penganiayaan hingga dahi korban berdarah karena dibenturkan ke lantai.
"Tersangka lainnya mengejar korban lain yang tadi masuk ke dalam pabrik dan menemukan korban bersama rekannya tiga orang dan melakukan penganiayaan dengan mengaku sebagai polisi dan mengambil handphone milik korban. Atas perbuatan itu, korban lantas melaporkan kejadian ini ke Polresta Bandung," imbuhnya.
Menurut Kusworo, ini adalah contoh kasus dimana tanpa viral pun, polisi tetap melakukan pencarian dan berhasil menangkap semua tersangka dalam tiga hari setelah mereka melakukan perbuatannya.
Baca Juga: 13 Wakil Indonesia Tampil di Babak Kedua BWF World Championship 2023, Berikut Daftar Lengkapnya