JURNAL SOREANG - Sesuai tahapan menjelang pelaksanaan pemilihan umum (Pemilu) 2024 mendatang, KPU Kabupaten Bandung mengumumkan Daftar Calon Sementara (DCS) Anggota DPRD Kabupaten Bandung.
Selain mengumumkan DCS anggota DPRD secara menyeluruh, KPU Kabupaten Bandung juga mempublikasikan Persentase Keterwakilan Perempuan dalam Daftar Calon Sementara (DCS).
Masyarakat dapat menyampaikan masukan dan tanggapan terhadap calon sementara Anggota DPRD Kabupaten Bandung yang tercantum dalam Daftar Calon Sementara (DCS) dari tanggal 19 - 28 Agustus 2023.
Masukan dan tanggapan masyarakat disampaikan secara tertulis dan disertai dengan bukti identitas diri serta bukti yang relevan kepada KPU Kabupaten Bandung melalui:
• Website info pemilu KPU yaitu hhtp://infopemilu.kpu.go.id
• Kantor KPU Kabupaten Bandung Jl. Sindangwargi Kecamatan Soreang
• Email: [email protected]
Pengumuman Selengkapnya dapat dilihat dan diunduh melalui laman website KPU Kabupaten Bandung dengan mengklik disini https://kab-bandung.kpu.go.id/berita/baca/8142/pengumuman-daftar-calon-sementara-dcs-anggota-dprd-kabupaten-bandung.***
#KPUMelayani
#PemiluSerentak2024