Program Bebas Pokok dan Denda Kendaraan Bermotor: Bupati Bandung Mengajak Warga untuk Memanfaatkannya

- 10 Agustus 2023, 11:08 WIB
Kang DS sapaan akrab Bupati Bandung saat memberikan sambutan dalam rangka pemanfaat denda dan Pokok pajak kendaraan.
Kang DS sapaan akrab Bupati Bandung saat memberikan sambutan dalam rangka pemanfaat denda dan Pokok pajak kendaraan. /Faris Yulinuryanto /Jurnal Soreang

Pada tahun 2022, Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kabupaten Bandung mencapai Rp1,2 triliun, dan sebanyak 27,5% di antaranya berasal dari pajak daerah, termasuk pajak kendaraan bermotor.

Kontribusi yang signifikan ini memberikan dampak positif pada berbagai proyek pembangunan di wilayah Kabupaten Bandung.

“Mari manfaatkan program dan kesempatan ini. Silakan datang ke Samsat Soreang atau ke Samsat Rancaekek karena dengan memanfaatkan program ini maka kita telah menjadi bagian dari pembangunan pemerintah daerah baik di Kabupaten Bandung maupun di Jawa Barat,” ujar Kang DS.

Baca Juga: 5 Resep Ikan dan Seafood sebagai Menu Diet Sehat dan Anti Bosan!

Program ini menjadi langkah progresif dalam memberikan solusi bagi masyarakat serta membantu memajukan infrastruktur dan pemerintahan daerah. Dengan memanfaatkan kesempatan ini, masyarakat berperan aktif dalam pembangunan berkelanjutan.***

Halaman:

Editor: Rustandi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah