12 Orang Diringkus Selama Operasi Antik Lodaya 2023, Polresta Bandung: Tersangka Terancam 20 Tahun Penjara

- 4 Agustus 2023, 12:56 WIB
12 Orang Diringkus Selama Operasi Antik Lodaya 2023, Polresta Bandung: Tersangka Terancam 20 Tahun Penjara
12 Orang Diringkus Selama Operasi Antik Lodaya 2023, Polresta Bandung: Tersangka Terancam 20 Tahun Penjara /Jurnal Soreang /Humas Polresta Bandung

JURNAL SOREANG - Satuan Narkoba (Satnarkoba) Polresta Bandung berhasil ungkap 9 kasus selama Operasi Anti Nakotika (Antik) Lodaya 2023.

Dalam kasus ini, petugas kepolisian meringkus 12 orang tersangka, diantaranya pengedar dan bandar narkotika.

Kapolresta Bandung, Kombes Pol Kusworo Wibowo menegaskan, atas perbuatannya, para tersangka dijerat Pasal 111 ayat (2) dan 114 ayat (2).

Baca Juga: Menjalin Silaturahmi Bersama Insan Pers, Danlanal Pulau Morotai: Kibarkan Bendera Merah Putih di Bawah Laut

"Para tersangka terancam hukuman minimal 5 tahun penjara dan maksimal 20 tahun penjara," ungkap Kombes Pol Kusworo Wibowo dalam keterangannya saat konferensi pers di Mapolresta Bandung, Kamis 3 Agustus 2023.

Kusworo menyebut, 9 kasus dan 12 tersangka tersebut diamankan kurang lebih 10 hari selama pelaksanaan Operasi Antik, yakni sejak 24 Juli 2023 hingga 2 Agustus 2023.

"Para tersangka yang kami amankan ini tidak ada yang di bawah umur dan latar belakangnya macam-macam, beraneka ragam, ada yang buruh, ada yang penjahit, ada yang tidak bekerja, ada yang karyawan," paparnya.

Baca Juga: Polresta Bandung Ungkap 9 Kasus Narkoba Dalam Operasi Antik Lodaya: Ringkus 12 Tersangka, Sita Sabu dan Ganja

Dijelaskan Kusworo, dari hasil Operasi Antik Lodaya 2023 tersebut, petugas kepolisian juga mengamankan berbagai barang bukti narkotika, salah satunya 6 paket ganja dengan total 100,97 gram.

"Kemudian 8 batang pohon ganja, kemudian ada narkotika jenis sabu sebanyak 65 paket sebesar 25,48 gram, kemudian tembakau gorila sintetis ini sebanyak 23 paket seberat 73 gram," bebernya.

"Kemudian obat keras dengan berbagai macam merk, dengan total 19.111 butir yang bisa diamankan," sambungnya.

Baca Juga: LINK Pendaftaran Upacara 17 Agustus 2023 Bersama Presiden, Klik di Sini Segera

Kusworo menerangkan, dengan diamankannya barang bukti narkotika tersebut, pihaknya bisa menyelamatkan banyak jiwa dan mencegah perbuatan pidana.

"Dan Alhamdulilah, ini tidak terlepas daripada peran serta masyarakat yang menginformasikan kepada Polresta Bandung dimana-mana saja penjualan," imbuhnya.***

Ikuti terus dan share informasi Anda di media sosial Google News Jurnal SoreangFB Page Jurnal SoreangYouTube Jurnal SoreangInstagram @jurnal.soreang dan TikTok @jurnalsoreang 

Editor: Yusup Supriatna


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah