Konsen Merubah Image Pemakaman Menjadi Taman Pemakaman, Berikut Konsep Disperkimtan Kabupaten Bandung

- 27 Juli 2023, 10:28 WIB
Erpi Suwandi Kepala Bidang PSU Disperkimtan Kabupaten Bandung
Erpi Suwandi Kepala Bidang PSU Disperkimtan Kabupaten Bandung /Rustandi/Jurnal Soreang

JURNAL SOREANG - Tempat pemakaman umum (TPU) identik dengan kondisi atau image yang menyeramkan karena terdapat banyak makam.

Oleh karena itu, Dinas Perumahan, kawasan permukiman dan pertanahan (Disperkimtan) Kabupaten Bandung akan mengubah image TPU menjadi taman pemakaman umum.

Mengubah TPU menjadi taman, menjadi salah satu program prioritas Disperkimtan pada tahun 2023, sesuai dengan visi misi Pemkab Bandung dan 13 program unggulan Bupati Bandung bidang penataan kawasan kumuh.

Baca Juga: Tes IQ Ketelitian : Bisakah Anda Menemukan Hal yang Aneh pada Gambar Wanita yang Sedang Duduk Tersebut

Hal tersebut dikatakan Erpi Suwandi Kepala Bidang PSU Disperkimtan Kabupaten Bandung, pihaknya saat ini sedang melakukan penataan TPU Kencana Cibodas di wilayah Kecamatan Solokanjeruk.

"Betul, saat ini kami akan melaksanakan penataan taman pemakaman umum kencana Cibodas di kecamatan Solokanjeruk. Hal itu, dilakukan untuk menata pemakaman menjadi RTH publik," kata Erpi saat dihubungi Jurnal Soreang, Kamis 27 Juli 2023.

Erpi menjelaskan pertumbuhan penduduk yang sangat pesat, akan menimbulkan suatu permasalahan yang memerlukan perhatian dalam perencanaan tata guna lahan yang dikaitkan dengan mortalitas/kematian terutama dalam hal pemakaman.

Sebagaimana yang diamanatkan dalam Permen PU No. 05/PRT/M/2008 tentang Pedoman Penyediaan dan Pemanfaatan Ruang Terbuka Hijau di Kawasan Perkotaan bahwa TPU atau pemakaman adalah jenis RTH Publik dalam kategori fungsi tertentu.

Baca Juga: Waspadai Tiga Gejala Saat Cuaca Panas, Apa Saja

"Istilah pemakaman, banyak diartikan banyak orang sebagai Tempat Pemakaman Umum. Namun, fenomena TPU yang terjadi sekarang akan ditata menjadi Taman Pemakaman Umum," jelasnya.

Jadi, kata Erpi, dengan penataan tersebut, TPU di dalamnya tidak hanya sekedar makam, tapi ada fungsi lainnya berupa taman dan plaza yang indah, asri dan dapat dinikmati publik.

"Hal itu yang saat ini sedang kami optimalkan, selain fungsinya sebagai makam. tapi, ke depan TPU akan memiliki nilai estetika lansekap," akunya.

Erpi mengatakan, pihaknya berencana akan merubah citra atau image tempat pemakaman yang biasanya berkesan seram dan angker, menjadi sarana RTH publik.

Baca Juga: Meski Masih Menunggu Regulasi, Telkomsel Mengkalim Siap Luncurkan eSIM Siap Tahun Ini

"Merubah image dan citra TPU menjadi program prioritas dan unggulan kami pada tahun 2023, sehingga akan memiliki daya tarik keindahan lansekap taman yang nyaman dan asri," akunya.

Lebih lanjut Erpi menjelaskan, untuk pengadaan lahan dan pembangunan pemakaman juga dilakukan dalam rangka pemenuhan kebutuhan lahan pemakaman umum.

"Tentu akan terus dilakukan, sesuai dengan yang telah ditetapkan oleh pemerintah bahwa pengembang harus menyediakan lahan sekitar 2 persen dari luas total luas lahan perumahan pengembang," jelasnya.

Erpi menambahkan, pembangunan TPU yang dilaksanakan Disperkimtan Kabupaten Bandung saat ini berlokasi di wilayah Kecamatan Solokan jeruk dengan nama TPU Kencana-Cibodas.

Baca Juga: Waduh! Kembali Terjadi di Bogor Polisi Tembak Polisi Hingga Tewas, Ini Penjelasan Polisi

"Konsep perancangan Taman Pemakaman Umum itu, tentu memiliki konsep taman dan plaza dan RTH sebagai buffer kawasan yang terintegrasi dengan lahan pemakaman, mengikuti standard dan regulasi dari pemerintah," tegasnya.

Selain itu, kata Erpi, juga akan mengakomodir dari studi banding TPU Muslim salah satu contohnya dari Pemakaman Islam Al-Azhar Memorial Garden di karawang Provinsi Jawa Barat.

Fasilitas sarana yang ada pada perencanaan masterplan TPU Kencana-Cibodas di Desa Cibodas Kecamatan Solokan jeruk Kabupaten Bandung diantaranya.

Baca Juga: Hitunglah Jumlah Kotak yang Belum Diketahui pada Gambar untuk Tes IQ Kali ini Dengan Cepat dan Tepat

"Fasilitas TPU Desa Cibodas, Solokan jeruk yang sudah masuk perencanaan di masterplan diantaranya gerbang masuk, sarana jalan utama, kantor pengelola dan banyak yang lainnya," pungkasnya.***

Editor: Rustandi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah