Jelang Pemilu 2024:Isu Korupsi Bupati Bandung Dadang Supriatna Digoreng Salah Satu Pihak Untuk Menyerangnya

- 7 Juli 2023, 18:51 WIB
Jelang Pemilu 2024: Isu Korupsi Dadang Supriatna Digoreng Salah Satu Pihak Untuk Bisa Menyerangnya
Jelang Pemilu 2024: Isu Korupsi Dadang Supriatna Digoreng Salah Satu Pihak Untuk Bisa Menyerangnya /Yusup Supriatna /Jurnal Soreang

Menurutnya, salah satu isu panas yang muncul adalah saat Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bandung menjalankan amanah program Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RJPMD) yang sudah disepakati bersama wakil rakyat di DPRD Kabupaten Bandung yakni Revitalisasi Pasar Banjaran. 

"Saya sangat menyadari implementasi salah satu program RPJMD mengenai revitalisasi pasar ini akan menjadi isu yang tidak populer. Tapi, saya juga kan harus menjalankan amanah program yang telah disepakati bersama antara pemerintah dengan masyarakat yang direpresentasikan melalui DPRD," ungkap Dadang Supriatna.

Dia juga mengatakan program tersebut bukanlah keinginan pribadinya, hal itu dia lakukan karena tugasnya sebagai Bupati Bandung.

Baca Juga: Tempat Relokasi Pasar Banjaran Sudah Diisi, Sebagian Pedagang Masih Bertahan di Kios Lama

"Jadi bukan program keinginan pribadi, ini melekat dengan tugas saya selaku bupati yang harus menjalankan amanah rakyat juga, karena kalau saya tidak menjalankan amanah itu, saya juga akan mendapat protes dari masyarakat yang menghendaki tata kota di kecamatan-kecamatan menjadi lebih baik, lebih tertata, lebih tertib dan lebih nyaman. Saya percaya, kalau ini sudah diwujudkan satu persatu, masyarakatnya dan pedagang sendiri yang akan menikmatinya," imbuh Dadang Supriatna.

Dadang Supriatna juga meminta agar dalam pemberitaan, media menyampaikan berita secara berimbang, sesuai dengan peraturan perundang-undangan dan kode etik jurnalistik.

Dia juga mengatakan jika setiap masyarakat mempunyai hak untuk melakukan pelaporan dan pengaduan, namun penegak hukum memiliki syarat dan ketentuannya untuk menindaklanjuti setiap pelaporan.

Baca Juga: 9 Link Twibbon Hari Populasi Sedunia 2023, dengan Desain Menarik dan Indah

"Pelaporan atau pengaduan merupakan hak setiap masyarakat, namun, KPK sebagai lembaga penegak hukum yang kredibel tentu memiliki syarat dan ketentuan dalam menindaklanjuti setiap laporan yang disampaikan" pungkasnya.***

Halaman:

Editor: Yoga Mulyana


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x