"Petugas dari Polsek Banjaran bersama Satreskrim Polresta Bandung melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP)," ujar Imron.
"Terduga pelaku merupakan suami korban sendiri yang berinisial ID (41)," tambahnya.
Imron menerangkan, korban yang meninggal dunia merupakan istri dari pelaku yang berinisial RN (51).
Dari hasil pemeriksaan, sambungnya, pelaku dan korban terlebih dahulu cekcok dan kemudian terjadi aksi penganiayaan yang mengakibatkan korban meninggal dunia.
"Ketika cekcok, pelaku kemudian mendorong korban dan dianiaya dengan ditindih oleh kaki pelaku dan disekap dengan menggunakan bantal supaya korban tidak bisa bergerak dan bersuara, yang akhirnya korban meninggal dunia," imbuh AKBP Imron Ermawan.***
Ikuti terus dan share informasi Anda di media sosial Google News Jurnal Soreang, FB Page Jurnal Soreang, YouTube Jurnal Soreang, Instagram @jurnal.soreang dan TikTok @jurnalsoreang