Butuh Kejelasan! Pedagang Pasar Sampaikan Aspirasi Revitalisasi, Ini Respon Komisi B DPRD Kabupaten Bandung

- 23 Juni 2023, 18:04 WIB
Komisi B DPRD Kabupaten Bandung saat menerima audensi puluhan pedagang pasar Banjaran yang meminta kejelasan dan kepastian dari kelanjutan program revitalisasi pasar, Jumat 23 Juni 2023.
Komisi B DPRD Kabupaten Bandung saat menerima audensi puluhan pedagang pasar Banjaran yang meminta kejelasan dan kepastian dari kelanjutan program revitalisasi pasar, Jumat 23 Juni 2023. /Rustandi/Jurnal Soreang

JURNAL SOREANG - Puluhan Pedagang pasar Banjaran sampaikan aspirasi terkait kejelasan dan kepastian dari program revitalisasi di komisi B DPRD Kabupaten Bandung, Jumat 23 Juni 2023.

Puluhan pedagang tersebut, tergabung dalam forum peduli pedagang pasar Banjaran yang mewakili ribuan pedagang yang mendukung terlaksanakan revitalisasi pasar sehat Banjaran.

Melalui aspirasi para pedagang meminta DPRD kabupaten Bandung untuk mendesak pemerintah melalui Disperdagin agar segera memberikan kejelasan terkait kelanjutan dari program revitalisasi pasar sehat Banjaran.

Baca Juga: Siap-siap! Ridwan Kamil Umumkan Warga Bisa Merasakan Kereta Cepat Jakarta Bandung Secara Gratis

Menanggapi hal tersebut, Praniko Imam Sagita ketua komisi B beserta jajarannya menampung berbagai aspirasi dan keluhan dari para pedagang khusunya tentang realisasi revitalisasi pasar sehat Banjaran.

Menurut Praniko, pihaknya menerima audensi dari para pedagang pasar Banjaran dan mereka menyampaikan 5 tuntutan atau aspirasi kepada DPRD melalui komisi B.

"Betul, hari ini kami menerima audensi dari forum peduli pedagang pasar Banjaran. Ada 5 tuntutan yang disampaikan, diantaranya segera memberikan kepastian pelaksanaan pembangunan, segera membongkar dan mengosongkan kios lama, mempersatukan seluruh pedagang dan menata PKL agar tidak menimbulkan kemacetan," kata Praniko kepada wartawan usai menerima audensi pedagang.

Praniko menjelaskan, pembangunan pasar tersebut merupakan visi misi Bupati terpilih dalam hal ini pemerintah yang di dalamnya ada eksekutif dan legislatif. Dan hal tersebut, sudah dituangkan dalam RPJMD kabupaten Bandung.

Baca Juga: Inilah 3 Zodiak yang Dikenal Paling Kuat dan Kharismatik Menurut Ahli Astrologi, Cek Apakah Kamu Termasuk?

"Yang perlu digaris bawahi, pembangunan pasar itu merupakan visi misi pemerintah yang notabene adalah eksekutif dan legislatif dan sudah tertuang dalam RPJMD yang sudah disahkan melalui paripurna," jelasnya.

Jadi, apa yang dilaksanakan hari ini dan aspirasi yang diterima dari para pedagang adalah merupakan kesepakatan dari visi misi pemerintah yang tertuang dalam RPJMD yang sedang dijalankan.

"Karena ini sudah merupakan kesepakatan bersama dan menjadi visi misi pemerintah, maka saya berharap program tersebut berjalan sesuai tahapan dan peraturan yang berlaku," jelasnya.

Menurut Praniko, pihaknya mendengar langsung dari para pedagang yang datang ke komisi, bahwa sudah 1400 lebih pedagang yang setuju untuk pelaksanaan revitalisasi paras Banjaran.

Baca Juga: Apa Itu Operasi Bariatrik? Begini Jalan Pintas Turunkan Berat Badan yang Dilakukan Jennifer Dunn

"Saya mendengar dari pedagang yang datang ke audensi, bahwa sudah 1400 lebih yang sudah menyetujui pelaksanaan Revitalisasi pasar sehat banjaran dan mendesak komisi B untuk meminta kejelasan dari pemerintah, kapan kelanjutannya dilaksanakan," katanya.

Mengingat sudah ribuan pedagang yang menyetujui pelaksanaan revitalisasi pasar banjaran, pihaknya berharap pemerintah melalui Disperdagin segera memberikan kejelasan dan kepastian kapan kelanjutannya akan dilaksanakan.

Meski demikian, Praniko juga menekankan kepada Disperdagin dalam melaksanakan tahapan tahapan tidak melanggar aturan yang sudah ditetapkan dan tetap mengakomodir pedagang yang belum setuju.

"Harus, semua pedagang harus diakomodir baik yang sudah menyetujui atau yang belum dengan langkah persuasif agar tercipta solusi yang baik untuk semua pihak," teganya.

Baca Juga: Minta Kejelasan Program Revitalisasi Pasar Sehat Banjaran, Puluhan Pedagang Geruduk DPRD Kabupaten Bandung

Lebih lanjut Praniko mengatakan, beberapa waktu lalu pihaknya menerima audensi pedagang yang belum setuju dan saat ini menerima audensi yang menyetujui segera dilakukan revitalisasi.

Maka, ketika hal itu dibiarkan khawatir ada sesuatu yang tidak diinginkan seperti halnya yang disampaikan Polsek Banjaran saat audensi dengan komisi B.

"Maka dari itu, kami DPRD meminta pemerintah segera melakukan langkah yang cepat dan tepat, tegas dalam mengambil keputusan dan harus sesuai dengan aturan yang berlaku," harapnya.

Adapun terkait pihak yang belum menyetujui kata Praniko, semua pihak sudah mengetahui saat ini sedang berproses di PTUN. Jadi, hormati proses sedang berjalan.

Baca Juga: Catat Tanggalnya! Ini Jadwal Rilis One Piece Chapter 1087 Beserta Sinopsis: Terjadi Perang di Pulau Egghead!

Tapi, dalam sisi lain jangan dibiarkan dan tetap program revitalisasi berjalan sesuai dengan tahapan yang sudah disepakati sesuai dengan aturan yang berlaku.

"Benar, proses PTUN harus dihormati oleh semua pihak. Tapi, proses tahapan revitalisasi tetap dijalankan sesuai dengan rencana dan aturan yang berlaku," tegasnya.

Menanggapi hal tersebut, Dicky Anugrah kepada Disperdagin Kabupaten Bandung mengatakan, pihaknya akan melakukan koordinasi dengan semua pihak termasuk dengan pedagang agar tahapan revitalisasi bisa berjalan sesuai dengan rencana yang sudah ditetapkan.

Baca Juga: Hasil Taipei Open 2023, Jumat, 23 Juni 2023, Dua Wakil Indonesia Lolos ke Semifinal, Berikut Perinciannya

"Tentu, kami akan memberikan kelejasan dan kapsatian dari kelanjutan program revitalisasi. Salah satunya dengan langkah langkah yang tepat melalui koordinasi dan komunikasi dengan semua pihak, termasuk seluruh pedagang," pungkasnya.***

Editor: Rustandi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah