Acungkan Samurai Kepada Anggota Polri di Margahayu Bandung: Tersangka DS dan UI Terancam 10 Tahun Penjara

- 22 Juni 2023, 22:25 WIB
Tersangka DS dan UI digiring petugas saat dihadirkan dalam konferensi pers di Mapolresta Bandung, Kamis 22 Juni 2023
Tersangka DS dan UI digiring petugas saat dihadirkan dalam konferensi pers di Mapolresta Bandung, Kamis 22 Juni 2023 /Yusup Supriatna /Jurnal Soreang

Dijelaskan Oliesta, peristiwa tersebut viral di media sosial yang terjadi sebulan yang lalu, tepatnya pada bulan Mei 2023.

"Kejadian viral ini terjadi pada tanggal 24 Mei 2023 lalu sekira pukul 17.00 WIB," ungkapnya.

Oliesta menerangkan, kejadian ini berawal saat petugas kepolisian bernama Aiptu Deni Suherlan melihat dua orang pria berboncengan motor sambil mengacung-acungkan sajam.

Baca Juga: Gak Lolos PPDB 2023 ke Sekolah Negeri? Ini Daftar 32 TK Swasta Gratis di Kota Semarang, Bebas Biaya!

Kemudian, lanjutnya, Aiptu Deni mengejar dan menghentikan laju kendaraan para pelaku yang berboncengan tersebut.

Oliestha menambahkan, ketika diberhentikan oleh polisi, kedua pelaku merasa tidak senang.

 Baca Juga: 4 Rekomendasi Tempat Wisata yang bisa Dikunjungi saat Liburan Sekolah di Ciwidey, Ada Curug Cipanji

"Salah satu pelaku kemudian sempat menodongkan samurai ke arah leher polisi," imbuhnya.***

Halaman:

Editor: Yusup Supriatna


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah