Bawa Sajam dan Resahkan Masyarakat Pameungpeuk Bandung, Polisi Tetapkan 4 Pemuda Jadi Tersangka

- 14 Juni 2023, 17:23 WIB
Kombes Pol Kusworo Wibowo menunjukkan barang bukti sebuah Samurai yang diamankan dari tangan pelaku saat konferensi pers di Mapolresta Bandung, Rabu 14 Juni 2023.
Kombes Pol Kusworo Wibowo menunjukkan barang bukti sebuah Samurai yang diamankan dari tangan pelaku saat konferensi pers di Mapolresta Bandung, Rabu 14 Juni 2023. /Yusup Supriatna /Jurnal Soreang

Setelah para pelaku diamankan, lanjutnya, petugas kemudian menyita barang bukti dan meminta keterangan dari keempatnya.

Kuswori menilai, kejadian ini dapat menjadi pembelajaran bagi masyarakat luas agar tidak melakukan perbuatan serupa.

"Tidak ada manfaatnya dan tidak ada gunanya membawa sajam kemudian membuat resah warga dan sehingga yang bersangkutan sampai dijerat dengan pasal pidana," tegasnya.

Baca Juga: Juni Bulan Bung Karno, Terungkap Nama Samaran yang Dipakai Soekarno Saat Menulis Di Majalah

Ia berharap, aksi yang dilakukan empat tersangka itu jangan sampai dicontoh oleh masyarakat yang lain karena akan berdampak negatif.

Seharusnya, sambung Kusworo, setiap individu menjadi penyebar aura positif bagi lingkungan.

 Baca Juga: Jangan Coba-coba Bicara Kasar! 5 Zodiak Ini Dikenal Paling Mudah Tersinggung dan Selalu Baper

"Pastinya, Polresta Bandung maupun jajaran Polsek-Polsek tidak akan tinggal diam karena meresahkan warga masyarakat akan berkonsekuensi berhadapan hukum," pungkas Kombes Pol Kusworo Wibowo.***

Halaman:

Editor: Yusup Supriatna


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah