Warga Mengadu ke Kapolresta Bandung Lewat WhatsApp, Polisi Gercep Segel Toko Miras di Ciparay

- 6 April 2023, 11:32 WIB
Polsek Ciparay Polresta Bandung menyegel toko penjual minuman keras, Rabu 5 April 2023
Polsek Ciparay Polresta Bandung menyegel toko penjual minuman keras, Rabu 5 April 2023 /Jurnal Soreang /Humas Polresta Bandung

JURNAL SOREANG - Polsek Ciparay Polresta Bandung menyegel empat toko yang menjual minuman keras (miras) di wilayah hukumnya.

Hal ini merespon aduan warga melalui nomor WhatsApps Kapolresta Bandung, Kombes Pol Kusworo Wibowo mengenai peredaran miras di Kecamatan Ciparay pada Rabu 5 April 2023.

Kapolresta Bandung, Kombes Pol Kusworo Wibowo melalui Kapolsek Ciparay, Iptu Deden Novianto membenarkan informasi tersebut.

Baca Juga: Pertengahan Ramadhan Tiba! 9 Weton Ini Keuangan dan Rezekinya Melejit Pesat, Dapat Predikat Kaya Pas Hari Raya

"Jadi, ada yang mengadu ke Bapak Kapolresta Bandung melalui pesan singkat," kata Deden dalam keterangannya, Kamis 6 April 2023

Setelah mendapat aduan adanya peredaran miras, ia diperintahkan untuk melakukan pengecekan ke lokasi.

"Sesuai arahan pimpinan, kami langsung cek ke lokasi, dan benar adanya penjualan atau peredaran miras," jelas Deden.

Baca Juga: Penentuan Idul Fitri 2023 Bisa Terjadi Perbedaan, Berikut Seruan MUI Kabupaten Bandung Soal Perbedaan Ini

Halaman:

Editor: Yusup Supriatna


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x