Wapres Berikan Penghargaan Pemda Berstatus Universal Health Coverage (UHC) Termasuk Pemkab Bandang

- 14 Maret 2023, 18:02 WIB
Bupati Bandung Dr. HM Dadang Supriatna (paling kiri) saat menerima piala UHC dari Dirut BPJS Kesehatan Ali Gufron Mukti
Bupati Bandung Dr. HM Dadang Supriatna (paling kiri) saat menerima piala UHC dari Dirut BPJS Kesehatan Ali Gufron Mukti /BPJS Kesehatan /

Sedangkan Wapres menyatakan dengan tercapainya UHC di setiap daerah sehingga  mengapresiasi komitmen Pemda khususnya dalam melaksanakan Instruksi Presiden Nomor 1 Tahun 2022 tentang Optimalisasi Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN).

Dalam Inpres Nomor 1 tahun 2022, salah satu instruksi Presiden kepada Gubernur dan Bupati/Walikota adalah mendorong target RPJMN. Target tersebut yaitu 98% penduduk Indonesia terlindungi kesehatannya melalui Program JKN-KIS pada tahun 2024.

 

Caranya, dengan mengalokasikan anggaran dan pembayaran iuran serta bantuan iuran penduduk yang didaftarkan oleh Pemerintah Daerah.

Sampai dengan 1 Maret 2023 jumlah penduduk Indonesia yang sudah dijamin akses layanan kesehatan melalui Program JKN-KIS sebanyak 252,1 juta jiwa atau lebih dari 90% dari seluruh penduduk Indonesia.

Penghargaan UHC ini diberikan langsung oleh Wapres didampingi oleh Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan, Direktur Utama BPJS Kesehatan, Menteri Keuangan, Menteri Dalam Negeri, Menteri Kesehatan, Menteri Sosial, Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional/Kepala Bappenas, serta Ketua Dewan Jaminan Sosial Nasional, di Balai Sudirman Jakarta, Selasa 14 Maret 2023.

Baca Juga: Asuransi dan BPJS, Pilih Salah Satu atau Keduanya?

Dalam kesempatan tersebut, Direktur Utama BPJS Kesehatan Ali Ghufron Mukti mengungkapkan BPJS Kesehatan bekerja keras melakukan berbagai advokasi kepada Pemerintah Daerah agar seluruh penduduk di masing-masing wilayah dapat diintegrasikan dengan Program JKN-KIS.

Namun Ghufron menekankan tercapainya predikat UHC juga harus memastikan bahwa setiap penduduk memiliki akses terhadap layanan kesehatan yang adil, merata dan bermutu, baik itu layanan promotif, preventif, kuratif dan rehabilitatif.

Halaman:

Editor: Sarnapi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x