Kapolresta Bandung Jadi Narasumber Seminar KIP yang Digagas IJTI: Laporkan Oknum Wartawan pada Kami

- 13 Maret 2023, 16:55 WIB
Kapolresta Bandung Jadi Narasumber Seminar Keterbukaan Publik yang Digagas IJTI: Laporkan Oknum Wartawan pada Kami
Kapolresta Bandung Jadi Narasumber Seminar Keterbukaan Publik yang Digagas IJTI: Laporkan Oknum Wartawan pada Kami /Yusup Supriatna /Jurnal Soreang

"Kami sampaikan dalam UU Keterbukaan Publik, badan publik memang harus memberikan informasi setiap kegiatan yang menggunakan APBN atau APBD," ujar Kusworo dalam keterangannya, Senin 13 Maret 2023.

Baca Juga: Natuna Bangkit Pasca Longsor, Menteri PUPR Segera Bangun RISHA untuk Warga Terdampak

Dilanjutkannya, meski begitu, tidak semua informasi dapat dibagikan begitu saja oleh para kepala sekolah.

"Namun demikian, ada hal yang dikembalikan rahasia pribadi, hak kekayaan intelektual, dan yang dapat memperlambat proses penyidikan," jelas Kusworo.

"Dan itu mereka harus tahu dan dilindungi undang-undang untuk tidak diinformasikan," sambungnya.

Baca Juga: Hartanya Tak Habis Waktu, 3 Weton Ini Diramalkan Kaya Raya Sampai Tua Menurut Primbon Jawa

Para kepala sekolah, tutur Kusworo, harus mengetahui hak dan kewajibannya terkait keterbukaan informasi publik.

"Kalau ada oknum yang meminta uang dan mencari-cari kesalahan, bisa langsung dilaporkan kepada pihak kepolisian," tegasnya.

Menurutnya, tindakan oknum wartawan tersebut sudah termasuk ke dalam kategori pemerasan.

Baca Juga: Kuota Terbatas Buruan Daftar! Kemenhub Gelar Program Mudik Gratis 2023 Pakai Bus, Ini Syaratnya

Halaman:

Editor: Yusup Supriatna


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah