Ranca Upas ini sendiri dikelola oleh Perhutani, melalui anak perusahaannya, yaitu PT Palawi Risorsis.
Akibat insiden ini, PT Palawi Risorsis telah menerbitkan surat Penutupan Sementara Operasional WW Ranca Upas dengan nomor 0130/001/PAL-DIRUT/2023 per tanggal 8 Maret 2023 lalu.Penutupan diberlakukan sampai waktu yang akan ditentukan kemudian.***
Ikuti dan share di media sosial Google News Jurnal Soreang , FB Page Jurnal Soreang, YouTube Jurnal Soreang , Instagram @jurnal.soreang dan TikTok @jurnalsoreang