Waduh! Peluang PAD Tidak Tersentuh, Jamparing Institut Soroti Kinerja Bapenda Kabupaten Bandung

- 15 Desember 2022, 13:24 WIB
Ilustrasi, Petugas SPBU mengganti harga BBM di reklame
Ilustrasi, Petugas SPBU mengganti harga BBM di reklame /Antara

JURNAL SOREANG - Dadang Risdal Aziz Direktur jamparing institut pemerhati kebijakan pemerintah, menyoroti kinerja Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Bandung.

Menurut Risdal sapaan akrab direktur Jamparing institut mengatakan, wilayah kabupaten Bandung sangat luas dan memiliki banyak potensi untuk pendapatan asli daerah (PAD).

Salah satunya, kata Risdal, PAD reklame Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) yang menurut informasi tidak tersentuh, padahal itu merupakan potensi pajak.

Baca Juga: Kupu-Kupu Masuk Rumah Anda? Kenali 7 Ciri Tamu yang Akan Datang berdasarkan Penjelasan Primbon Jawa!

"Pajak reklame SPBU, katanya tidak tersentuh Bapenda dan menjadi temuan lembaga pemeriksa keuangan," kata Risdal saat dihubungi Jurnal Soreang, Kamis 15 Desember 2022.

Risdal menjelaskan, hal itu sangat disayangkan karena hasil kajian terdapat puluhan SPBU di kabupaten Bandung, karena tidak tersentuh jadi potensi PAD hilang.

"Saya sangat menyayangkan, potensi PAD tidak tersentuh dan sangat ironis karena menjadi temuan lembaga pemeriksa keuangan," tuturnya.

Baca Juga: Bakal kedatangan Tamu? Inilah 6 Arti Kupu-Kupu Masuk Rumah Menurut Primbon Jawa, Cek Segara!

Oleh karena itu, Risdal menyorot kinerja jajaran Bapenda dalam menggali potensi untuk meningkatkan PAD tidak tersentuh dan bahkan menjadi temuan lembaga pemeriksa keuangan.

"Hal itu akan menjadi kajian besar Jamparing institut, karena lembaga pemeriksaan banyak menemukan temuan tapi sisi lain kabupaten Bandung terus mendapat status WTP," katanya.

Risdal menambahkan, menurut informasi yang didapat Jamparing institut, pihak Bapenda kabupaten Bandung akan menarik pajak tersebut setelah mendapat teguran dari lembaga pemeriksa keuangan.

Baca Juga: Persahabatan Klub : Liverpool Diprediksi Unggul 2-1 atas AC Milan                      

"Itu yang menjadi pertanyaan saya, kenapa baru dilakukan setelah ada temuan dari lembaga pemeriksaan keuangan, padahal itu merupakan potensi dan mungkin ada regulasi yang mengaturnya," ungkapnya.

Lebih lanjut Risdal mengatakan, akibat potensi PAD tidak tersentuh, pihaknya menyoroti kinerja Bapenda yang dianggap lemah.

"Saya anggap Bapenda lemah dalam mengimplementasi regulasi tentang pajak dan kurang inovasi dalam menggali potensi PAD," tegasnya.

Baca Juga: Perhatikan! 10 Arti Hewan Jika Masuk Rumah dalam Primbon Jawa, Nomor 6 Jangan Diusir, Bisa Datangkan Rezeki!

Oleh karena itu, dengan tegas Risdal berharap Komisi B DPRD Kabupaten Bandung sebagai mitra kerja dan wakil masyarakat harus turun tangan dalam memberikan pemahaman dan pengawasan.

"Sebagai mitra kerja, Komisi B DPRD kabupaten Bandung harus turun untuk memberikan pembinaan dan pengawasan agar sekecil apapun potensi PAD bisa tertarik," pungkasnya.

Sementara itu, Erwan Kusumah kepala Bapenda Kabupaten Bandung melalui pesan WhatsApp mengakui sejak dahulu tidak tersentuh dan baru tahun ini akan ditindaklanjuti.

Baca Juga: Pertandingan Persahabatan : Aston Villa Diprediksi Seri 2-2 Lawan Villarreal                     

"Sejak dulu memang tidak disentuh, baru sekarang ditindaklanjutinya, untuk informasi teknis bisa menghubungi Kabid P1," singkatnya.***

Editor: Rustandi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah